Konflik antara Jurubicara Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi dan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, tidak akan menguntungkan bagi Kemenko Marves dan sang menteri.
- Kepala Biro Politik Hamas Sebut Israel Akan Terjebak Dalam Operasi Militernya Sendiri
- Mahfud MD Pastikan Belum Ada Putusan MK, Sistem Proporsional Tertutup Hanya Analisa Orang Luar
- KPU Berusaha Tekan Politik Uang Indonesia yang Masuk Kategori Tinggi di Dunia
Menurut pakar komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing apa yang disampaikan oleh jubir ke ruang publik justru menimbulkan "efek pantul cermin" dan berpotensi menguntungkan Said Didu.
Reaksi dari Jodi Mahardi, kata Emrus, menunjukkan bahwa dia belum piawai mengelola komunikasi di Kemenko Marves. Jika jubir ini lulusan sarjana komunikasi, seharusnya pelajaran penanganan seperti ini sudah diberikan pada matakuliah manajemen public relations.
“Memang bisa kemungkinan lain. Seorang pimpinan di suatu institusi tidak menciptakan suasana memungkinkan bawahan berani berbeda pendapat demi tujuan lebih baik,” ujar Emrus dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (5/4).
Setidaknya ada dua hal utama yang seharusnya dilakukan jubir Luhut tersebut. Pertama, memberi masukan kepada menterinya agar dalam pada situasi negara sedang fokus menangani Covid-19, jubir tidak perlu menyampaikan ke ruang publik tuntutan Said Didu minta maaf dan tidak perlu harus melalui proses hukum.
Jika ide untuk minta maaf dan atau menempuh jalur hukum dari menterinya, justru jubir harus berani berbeda pendapat dengan menterinya demi tujuan yang lebih besar. Karena itu, jubir harus berperan sebagai "konsultan" komunikasi bagi pimpinannya (Menko Marves).
“Jadi jubir tidak boleh seperti pesuruh yang selalu mengucapkan dan atau berperilaku "ada perintah" apalagi APS (asal pimpinan senang). Bila perilaku jubir seperti itu sama saja menjerumuskan pimpinan di ruang publik,” tegasnya.
Kedua, seharusnya Jodi Mahardi mengemukakan kepada publik bahwa apa yang disampaikan oleh Said Didu akan dipelajari terlebih dahulu dengan sungguh-sungguh dan kajian mendalam.
Di satu sisi dia harus mengatakan belum dapat kami menyampaikan sekarang karena masih memusatkan pikiran dan tenaga untuk menghentikan penyebaran dan penaganan akibat Covid-19.
“Sembari mengakhiri pembicaraan dengan mengucapkan, "tolong sampaikan salam hormat saya buat Said Didu,“,” tegasnya.
Jodi Mahardi sebelumnya menguraikan bahwa pihaknya akan memidanakan Said Didu. Tuntutan dan ancaman pihak Luhut dilatarbelakangi komentar Said Didu dalam sebuah video di YouTube berjudul “MSD: LUHUT HANYA PIKIRKAN UANG, UANG, DAN UANG”.
"Bila dalam 2x24 jam tidak minta maaf, kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," katanya kepada wartawan, Jumat lalu (3/4).
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- DPR RI Sudah Terima Surat Presiden tentang Revisi UU ITE, Dibahas di Komisi I atau Pansus?
- Golkar Bentuk Tim Teknis Jajaki Koalisi Dengan PDIP, Airlangga: Masih Cair
- Menaker Apresiasi Kontribusi Bio Farma Jaga Ketersediaan Vaksin Covid-19