Aneh, Pemilik Perusahaan Tidak Tahu Dapat Proyek PL Dari Dinas PUBM Malang

Ada yang aneh dalam proyek penunjukan langsung (PL) pada Pemerintahan Kabupaten Malang, tepatnya di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) pada tahun anggaran 2019.

Keanehan itu muncul ketika pemilik dari CV ZF tidak mengetahui jika perusahaannya ditunjuk sebagai pelaksana belasan proyek PL dengan total keseluruhan mencapai kurang lebih Rp 2,5 miliar.


Namun pemilik CV tersebut yang bernama Eko malah mengaku hanya mengerjakan proyek 7 paket, dengan rincian 4 paket  pemeliharaan jalan dan drainase dan 3 paket berupa pengadaan material dari belasan proyek pengerjaan fisik dan pengadaan barang material.

"Saya hanya mengerjakan 4 berupa pekerjaan fisik berupa pemeliharaan jalan dan pembangunan drainase di tempat saya tinggal dan 3 pengadaan material. Itu pun yang 3 dikerjakan teman saya. Saya tidak tahu, perasaan cuma itu," ungkap Eko dengan wajah bingung saat dikonfirmasi, Kamis (14/05) lalu.

Menurut data yang dihimpun Kantor Berita RMOLJatim, CV ZF telah mendapatkan 16 paket dari seluruh yang berada di Dinas PU BM. Di antaranya paket rehab jalan, pembangunan drainase dan pemeliharaan berupa 10 paket, dengan nilai  mencapai kurang lebih Rp 1,9 miliar. Yang rata-rata nilai proyeknya, antara Rp 196 juta hingga Rp 197 juta di setiap paketnya.

Sedangkan pada 6 paket lainnya mencapai Rp 584 juta berupa pengadaan material, yang masing-masing memiliki nilai kurang lebih Rp 97 juta.

Tak hanya itu, CV ZF yang berada di Jalan Diponegoro, saat ditelusuri Kantor Berita RMOLJatim, rupanya tidak memiliki kantor resmi.

Kantornya hanya rumah biasa yang kondisinya kosong tetapi berisikan barang-barang seperti gudang.

Bahkan kondisinya nampak memprihatinkan. Selain itu, tidak ada papan nama perusahaan.

Terkait berita ini, Dinas PU Bina Marga Pemkab Malang belum dapat dikonfirmasi.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news