Pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) menjadi fokus tersendiri bagi Pemkab dan DPRD Bondowoso, Senin (22/11).
- Busana Bali Dipamerkan KPK ke Delegasi ACWG G20
- Bocah 9 Tahun Ditemukan Sudah Tak Bernyawa Dan Mengambang Dialiran Sungai Mayang
- PT Miwon Indonesia Dirikan Ruang Isolasi Covid-19 Tanpa Sosialisasi, Warga Karanglo Driyorejo Resah
Untuk itu, Siti Masyrafatul Manna Wassalwa, anggota DPRD Bondowoso membuka ruang partisipasi masyarakat untuk berpendapat, berpadangan dan mendapatkan atau memberikan pemahaman terkait suatu kebijakan.
Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014, serta alasan dan pertimbangan bahwa tugas dan kewenangan Pemerintah Daerah terkait dengan urusan UMKM dalam UU No. 20 Tahun 2008 (UU UMKM) dan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan UU UMKM perlu dan penting dijabarkan lebih lanjut melalui Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso tentang Pemberdayaan UMKM.
"Pertama, pengaturan hukum UMKM lewat Perda itu perlu dan penting diwujudkan karena alasan dan pertimbangan bahwa urusan UMKM merupakan salah satu urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Terlebih, kuatnya dasar pertimbangan filosofis, sosiologis, dan yuridis yang mendasari agar segera terbentuknya regulasi tersebut.
"Untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan UMKM sebagai pelaku ekonomi dan sebagai penopang kekuatan ekonomi di daerah," tambahnya.
Lebih dari itu, pemerintah sendiri telah menetapkan pengertian UMKM dan kriterianya, beserta contoh UMKM yang ada, maka hal itu jangan sampai terlewatkan untuk juga dipahami masyarakat.
"Jangan sampai masyarakat tidak tahu apa itu UMKM padahal mereka adalah pelakunya," sambungnya.
Harapannya, dengan adanya dengar pendapat tersebut nantinya para pelaku dapat terjamin dari segala sisi.
Mulai dari pendataan, permodalan serta pemasaran.
" Paling penting mampu menekan produksi dan mampu menyerap banyak tenaga kerja," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Diskominfo-BC Kediri Sosialisasi Peredaran Rokok Ilegal Pada Jurnalis
- Beraksi di 15 TKP, Dua Pencuri Motor Didor Polisi
- Rahasia Warga Baduy Bisa Nol Kasus Covid-19