Dikhawatirkan akan memicu terjadinya aksi penimbunan dan aksi borong, sehingga kebutuhan pokok menjadi langka di pasaran akibat pandemi virus corona atau Covid-19, Polresta Sidoarjo melakukan pengawasan di berbagai sentra pasar, pertokoan dan gudang sembako.
- Di Ngawi Demo Mahasiwa Tolak Omnibus Law Berlangsung Damai
- Yankes Bergerak Beri Layanan Kesehatan Gratis 563 Pasien Pulau Raas Sumenep, Pj Gubernur Adhy: Ini Ikon Program Jawa Timur untuk Masyarakat Daerah Terpencil
- Membaur Bersama Ribuan Masyarakat di Jatim Phoria 2024, Pj. Gubernur Adhy: Terima Kasih Telah Jaga Bumi Majapahit Terus Maju dan Mendunia
Langkah ini guna memonitor stabilitas bahan kebutuhan pokok masyarakat di pasar dan pergudangan serta mengantisipasi bila ada aksi penimbunan dan aksi borong barang kebutuhan pokok.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji mengatakan monitoring stabilitas bahan pokok dan panic buying masyarakat sudah dilakukan beberapa hari ini.
Di berbagai wilayah Kabupaten Sidoarjo di 18 kecamatan monitoring juga langsung dilakukan Polsek jajaran bersama TNI serta instansi terkait.
"Semua masih stabil. Harga relatif stabil, tidak ada kepanikan masyarakat untuk menimbun atau memborong bahan pokok. Kami juga terus menghimbau masyarakat, baik itu penjual maupun pembeli agar jangan panik akan situasi sekarang," jelasnya, Jumat (20/3).
Di beberapa pasar tradisional, untuk harga telur ayam per kilogram Rp. 24 ribu, daging sapi per kilogram kisaran Rp. 90 ribu sampai 95 ribu, gula pasir ada sedikit kenaikan 15 ribu menjadi 17 ribu. Dan harga bahan kebutuhan pokok lainnya juga masih normal.
Dari hasil tersebut, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji menginstruksikan semua anggota Polresta Sidoarjo dan polsek jajaran, bersama TNI dan instansi terkait juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak panik akan tetapi tetap waspada. Sehingga diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Sidoarjo tetap aman dan kondusif di tengah pandemi Virus Corona.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pembahasan Tatib DPRD Jember 2024-2029, 2 OPD Baru Dimasukkan Mitra Kerja Komisi C dan D
- Komisi B Nilai Pemkot Surabaya Lemah Awasi Pendapatan Parkir
- Lama Tak Digunakan, Ribuan KIS Tidak Aktif, ini Penjelasannya