Aparat Harus Profesional Usut Kerusuhan 21-22 Mei

Direktur Amnesty Internasional Usman Hamid meminta agar aparat kepolisian bertindak profesional dalam menangani anggotanya yang terindikasi melakukan pelanggaran hukum dan kekerasan saat mengamankan aksi massa 21 dan 22 Mei di Jakarta.


Selain itu, Amnesty International juga mendorong agar Polri meninggalkan cara-cara lama dalam menangani aksi massa yang selalu menggunakan kekerasan ataupun metode penyiksaan terhadap para pelaku yang berhasil diamankan.

Agar ke depan Polri bisa menjadi Polri yang moderen dan terpercaya dalam menangani massa demontrasi, dengan cara yang profesional tanpa menggunakan kekerasan,” ujarnya.

Di sisi lain, sambung Usman, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh elite politik untuk ikut menenangkan suasana dan menghindari pola pertarungan politik yang menggunakan ujaran-ujaran berbasis Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).[bdp]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news