Partai Golkar sudah mempersiapkan pergantian antar waktu
(PAW) mantan Ketua DPR, Setya
Novanto jika vonis pengadilan atas perkara korupsi kartu tanda penduduk
elektronik (KTP-el) dinyatakan inkrah.
- Bagi Firli Bahuri, Pemberantasan Korupsi Perlu Dukungan Masyarakat
- Pemberian Remisi Napi Di Jatim Mampu Hemat Anggaran Rp 20,6 Milliar
- Direktur PTPN XI Budi Adi Prabowo Resmi Ditahan KPK
Hal tersebut disampaikan politisi Partai Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet) kepada wartawan di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (3/5).
"Pasti (ada pengganti Novanto), Golkar sudah menyiapkan langkah-langkah manakala nanti ada PAW," ujar Bamsoet yang juga ketua DPR.
Disinggung soal proses di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang akan memecat Novanto setelah ada putusan inkrah, Bambang pun mempersilakan diproses sesuai aturan yang ada.
Namun, Bambang langsung berkilah ketika ditanya kemungkinan dirinya menyarankan Novanto mengundurkan diri dari keanggotaan DPR sebelum dipecat.
"Sudahlah, kita serahkan pada mekanisme," tukasnya.
Novanto mendapatkan vonis 15 tahun kurungan dari pengadilan Tipikor, Jakarta. Dia melalui tim pengacaranya menyampaikan tidak akan mengajukan banding atas vonis tersebut.[dzk
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Polres Jombang Tangkap 3 Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
- Begini Penjelasan Lengkap Kapolri Listyo Sigit Soal Telegram Larangan Media
- Resmi Ditahan, Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara