Pemkab Lamongan memberikan fasilitas kepada 3.389 ODGJ yang ada di Lamongan
- Masih Mengkawatirkan, Pasien Positif Covid-19 Nambah 11.287, Meninggal 220 Orang
- Puan: Tombol Bahaya Harus Dinyalakan Untuk Atasi Lonjakan Coviid 19
- Positif Covid-19 Nasional Tambah 1.745 Kasus, Korban Meninggal 9 Orang
Pemberian fasilitas tersebut salah satunya dengan meresmikan Puskesmas Karangkembang Babat menjadi Rumah Sakit Karangkembang Babat, yang mana Rumah Sakit tersebut dijadikan pusat penanganan gangguan kejiwaan di Lamongan.
Pada September 2022 ini Lamongan juga telah melakukan soft launching ruang rawat inap jiwa "Mentari Pagi" yang ada di Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan.
Tidak hanya itu, Lamongan membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM). Dibentuknya TPKJM itu bertujuan untuk mengendalikan ODGJ di Lamongan agar tetap mendapat perlakuan layaknya manusia normal atau tidak terabaikan.
TPKJM bertugas melakukan penyisiran pada setiap sudut desa yang ada di Lamongan, sehingga ODGJ di Kabupaten Lamongan tidak ada yang berkeliaran serta bebas dari pasungan.
Penanganan ODGJ serta inovasi yang dilakukan Lamongan tersebut menarik alumni Fakultas Kedokteran Unair angkatan 82, sehingga melakukan audiensi tentang pengabdian masyarakat bersama Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, di Guest House Pemkab Lamongan. Hal itu sebagai bentuk menggiatkan komitmen dalam penanganan kesehatan jiwa di Lamongan.
"Kita terus berupaya membentuk tim, memberikan fasilitasi pengobatan, obat untuk ODGJ di Lamongan agar mendapatkan hak yang sama. Melalui inovasi-inovasi yang ada Lamongan berusaha mempertahankan predikat Kabupaten bebas pasung," tutur Bupati yang kerap disapa Pak Yes dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (12/9)
Lebih lanjut, Pak Yes memaparkan bahwasanya Lamongan juga memiliki program inovasi penanganan jiwa, antara lain lesung si panji (lenyapkan pasung, manusiakan pasien jiwa), dari pasung jadi beruntung yang ada di Griya Mandiri ODGJ di Laren, Kopi jala, jambore kesehatan jiwa, posyandu jiwa yang ditangani 32 kader jiwa, serta menganggarkan obat jiwa pada APBD setiap tahunnya.
Upaya dan konsolidasi dalam penanganan ODGJ yang ada di Lamongan akan terus diupayakan, sehingga bisa menjadi Kabupaten dengan predikat bebas pasung selamanya. Serta dapat mempertahankan prestasi Kabupaten bebas pasung yang diperoleh Lamongan pada tahun 2017 lalu.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- 256 Warga Jatim Masih Dipasung, Ini Langkah Dinsos Untuk Tangani ODGJ
- Posyandu Jiwa, Cara Banyuwangi Pulihkan dan Berdayakan Pasien ODGJ
- KPU Pastikan ODGJ Bisa Mencoblos Tergantung Dokter