Konflik di DPRD Sidoarjo belum juga tuntas. Pasca voting penetapan RAPBD 2020 yang mengakomodir anggaran APBD untuk pembangunan RSD Krian dengan kalahnya PKB dalam voting tersebut, kini konflik melebar ke keutuhan Banmus.
- PAN: Semua Kemungkinan Pasti Terjadi, Termasuk KIB Bubar
- Film Dirty Vote Tidak Didanai Asing Tapi Biayanya Patungan
- Suasana Meriah Saat KPU Kabupaten Madiun Undi Nomor Urut Paslon
Akibat Banmus pecah, semua rencana kerja DPRD Sidoarjo yang harus ditetapkan Banmus menjadi terbengkelai.
Atas konflik tersebut, Ketua DPRD Sidoarjo, H Usman menyatakan dirinya tidak pernah menyuguhkan konflik di internal DPRD Sidoarjo. Usman memastikan dirinya hanya ingin menyuguhkan anggota dewan yang mau bekerja keras untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.
"Kami hanya mau mengubah image dari budaya malas kerja agar menjadi lebih giat bekerja keras. Sejak awal kami juga menguatkan kebersamaan dengan membagi pimpinan AKD merata. Semua dapat pimpinan AKD. Semua kebagian secara proporsional sesuai perolehan kursi," terangnya, Kamis (5/12).
Menurut politisi PKB ini, ada dua persoalan utama yang memicu pelaksanaan rapat Badan Musyawarah (Banmus) tidak bisa terlaksana. Yakni permasalahan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) pembangunan RSUD Barat dan Surat Perintah Tugas (SPT). Bagi Usman SPT akan diberikan kepada anggota yang sudah melaksanakan kewajibannya.
"Dewan itu ada hak dan kewajiban. Jadi kalau belum melaksanakan kewajiban jangan berharap menuntut hak-haknya," imbuhnya.
Menurut Usman, jika saat ini pihaknya berharap Banmus untuk menetapkan agenda rapat Paripurna soal persetujuan KPBU pembangunan RSUD Barat. Setelah ditetapkan pelaksanaan paripurna KPBU, maka semua SPT bakal ditandatangani. Hal itu sesuai dengan kebutuhan pimpinan dan anggota DPRD Sidoarjo sesuai dengan haknya masing-masing.
"Saat Banmus menetapkan Paripurna KPBU. Silahkan nanti disetujui atau ditolak soal KPBU RSUD Barat itu. Wong selama ini, kami (Ketua DPRD) tidak pernah meminta anggota atau pimpinan mendukung atau menyetujui KPBU," tegasnya kepada Kantor Berita
Usman menceritakan jika khusus hari Kamis, Banmus mengagendakan rapat pimpinan DPRD Sidoarjo. Rencananya akan membahas evaluasi kinerja DPRD dan lain-lainnya. Rencananya untuk membahas surat masuk. Terutama tentang Persetujuan Nama-Nama Jalan di Sidoarjo dan lain-lainnya.
"Rapat pimpinan tidak bisa dilaksanakan. Padahal, sejak pagi Bambang Riyoko (Wakil Ketua I) dan saya Usman (Ketua DPRD) hadir tapi dua pimpinan lainnya tidak hadir. Begitu juga Banmusnya hingga pukul 14.00 WIB yang ada hanya Bu Ainun dan Pak Iswahyudi," ungkapnya.
Sementara Wakil Ketua I DPRD Sidoarjo, Bambang Riyoko mengaku posisinya tetap berada di tengah-tengah. Pihaknya tidak mau berpihak ke Ketua DPRD maupun Wakil Ketua II dan Wakil Ketua III.
"Kami (PDIP) konsisten tetap akan berada di tengah-tengah. Saya tidak berpihak ke salah satu kelompok," paparnya.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sidoarjo, M Nizar mengaku sejak awal BK turun dengan mengajak rapat unsur pimpinan, Rabu (4/12). Namun keputusannya masih akan menunggu hasil konsultasi ke Propinsi Jatim, Senin (9/12) mendatang.
"Tunggu saja, hasil konsultasi kami Senin besok. Akan kami sampaikan ke media," tandasnya.[sp/aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pergeseran Suara di Kota Madiun, Dinilai Sebagai Preseden Buruk Penyelenggara Pemilu
- Program Pahlawan Ekonomi Ala Surabaya Akan Dikembangkan Risma ke Seluruh Jatim
- Simulasi Pilwali Surabaya 2024 Versi ARCI: Eri-Bayu 64,7% vs Armuji-Fuad 21,8%