Bantah Serobot Tanah- Donny Damar Sebut Lahan Proyek PT PP Properti Masih Sengketa

Adonia Sombokona Damar alias Donny Damar membantah telah melakukan penyerobotan lahan dan mengerahkan massa serta mengancam pegawai PT PP Properti.

Ia menyebut, jika lahan seluas 19.250 meter persegi di kawasan Kertomenanggal Surabaya yang diklaim milik PT PP Properti masih berstatus sengketa.

"Jadi apa yang disampaikan dalam pemberitaan itu tidak benar adanya. Karena memang lahan itu masih bersengketa dan kami masih berjuang di pengadilan untuk membongkar adanya praktek mafia tanah hingga diklaim sebagai milik PT PP Properti," kata Donny Damar kepada Kantor Berita , Senin (5/8).

Menurut Donny Damar, Lahan tersebut merupakan peninggalan dari almarhum Letkol Marinir Bahder Djohan Nasution dan Almarhum Siti Cholifah yang diwariskan ke Lidya Yusnita Nasution.

"Oleh PN Surabaya Lidya Yusnita Nasution dinyatakan sebagai ahli waris sah dari semua warisan milik Bahder Djohan Nasution termasuk warisan tanah seluas 19.250 meter persegi yang diklaim milik PT PP Properti," terangnya.

Donny menyebut, jika jual beli antara PT Kartika Ceria dengan PT PP Properti merupakan tindakan melawan hukum.

"Karena lahan itu tidak pernah dijual ke siapapun termasuk ke PT Kartika Ceria," ungkapnya.

Dengan dasar putusan PN Surabaya Nomor 445/Pdt.G/2018/PN.Sby itulah, masih kata Donny, pihaknya berani mencabut plang nama yang diduga dipasang PT KACE diarea sengeketa.

Plang bertuliskan 'Tanah Milik PT KACE Berdasarkan Sertifikat Nomor 435' tersebut ditempel di papan plang yang terlebih dulu dipasang oleh pihak ahli waris dari Almarhum Bahder Djohan Nasution.

"Semua tindakan yang kami lakukan sudah berdasarkan hukum," pungkasnya.

Untuk diketahui, keterangan Donny Damar ini merupakan klarifikasi dari pemberitaan Kantor Berita berjudul "Polda Jatim Diminta Usut Kasus Penyerobotan Tanah Milik PT PP Properti" hari Sabtu (27/7) pukul 21.21 WIB.[aji]


ikuti terus update berita rmoljatim di google news