Memasuki periode kedua, Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Purnawirawan Dan Warakawuri TNI Jawa Timur (DPD PEPABRI Jatim) tak hanya merombak susunan kepengurusan, tapi juga memperkuat bantuan hukum pada purnawirawan dan masyarakat.
- Kasus Guru Supriyani, Kapolri dan Jaksa Agung Diminta Revisi Peraturan Restorative Justice
- Bawa Kabur Motor Tetangga Dengan Modus Beli Rokok, Pelaku Diringkus
- Kasus Penganiayaan Nurhadi, AJI: Jangan Lengah, Banding dan Kasasi Ada di Depan Mata
Baca Juga
Nantinya, lanjut dia, selain memberikan bantuan hukum pada Purnawirawan TNI, warakawuri dan Polri Jatim, juga pada masyarakat.
Meski hari ini baru menerima surat keputusan, namun, pihaknya sudah mengatur beberapa langkah strategis untuk mensosialisasikan.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- OTT Rektor Unila, Muhammadiyah: Musibah Memalukan Dunia Pendidikan
- Kelanjutan Penyelidikan Kasus Keracunan Massal di Jember, Polisi Tunggu Hasil Uji Laboratorium
- Erick Thohir Daftar Jadi Caketum PSSI, Raffi Ahmad: Saatnya Benahi Sepak Bola Indonesia
Baca Juga