Banyak Kejanggalan- Komisi D Surabaya Tunda Pembahasan Anggaran Dispora

Tak hanya akan mengajukan hak interpelasi lantaran Pemkot Surabaya mengabaikan kunjungan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali saat sidak ke GBT.


Penundaan ini lantaran adanya beberapa kejanggalan dalam pengajuan anggaran mulai dari kode rekening hingga jumlah anggaran.

"Ada perbedaan kode rekening Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang diberikan dengan yang dibacakan berbeda," jelas Sekretaris Komisi D DPRD Akmarawita Kadir dikutip Kantor Berita , Senin (4/11).

Akma menambahkan, jumlah anggaran milyaran rupiah untuk pembangunan GBT yang diajukan Dispora ke Komisi D DPRD Surabaya tanpa dilengkapi dengan rincian anggaran.

"Sarana dan prasarana untuk pembangunan  GBT Rp 52 Miliar ini, tanpa ada detail pengunaan anggaran untuk apa," ungkapnya.

Adik Kandung Adies Kadir ini menjelaskan, tidak hanya masalah kode rekening dan anggaran Pembangunan GBT. Masalah lain yang cukup mencengangkan adalah anggaran pengadaan tenis meja, dimana pos anggarannya cukup mencurigakan.

"Pengadaan tenis meja sebesar Rp 26 miliar. Yang menjadi tanda tanya besar, anggaran tersebut dimasukkan pada pos anggaran sarana lapangan tembak," paparnya.

Akma menambahkan, berdasarkan temuan Komisi D ini, menunjukkan bahwa konstruksi anggaran Dispora yang diajukan belum terencana dengan baik.

"Artinya temuan ini menunjukan perencanaan anggaran di dispora kurang baik. Komisi memutuskan tidak membahas anggaran Dispora tahun 2020 sampai Dispora mau melakukan perbaikan," pungkasnya.[bdp]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news