Bapenda Madiun Gandeng Kejaksaan Wujudkan Obsesi Optimalisasi Penerimaan Pajak

Kegiatan sosialisasi dan MoU Bapenda Kabupaten Madiun/RMOLJatim
Kegiatan sosialisasi dan MoU Bapenda Kabupaten Madiun/RMOLJatim

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Madiun menggandeng beberapa pihak, di antaranya Kejaksaan untuk mewujudkan obsesi dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. 


Penjelasan tersebut disampaikan Kepala Bapenda Kabupaten Madiun, M Hadi Sutikno saat kegiatan sosialisasi dan penandatanganan MoU Pelaksanaan Pemungutan dan Penangihan Pajak Daerah di gedung Praja Mukti, Rabu (29/5).

"Hari ini acara sosialisasi dan MoU, karena kami memiliki obsesi kedepan khususnya penerimaan dari pajak ini harus dioptimalkan. Jadi kami menggandeng beberapa pihak untuk ikut serta bagaimana penerimaan kedepannya semakin baik," kata Hadi Sutikno kepada Kantor Berita RMOLJatim.

Pria yang akrab disapa Pak Tik ini menjelaskan piutang pajak mendapat sorotan dari KPK, karena pendapatan merupakan dari salah satu dari 8 area yang menjadi pengawasan KPK. 

"Di kami pun ada Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK yang selalu mengawasi kami terkait perkembangan penanganan pajak. Baik proses pendataan sampi proses penataan usahanya," jelasnya. 

Usai kegiatan sosialisasi dan MoU tersebut dilanjutkan dengan memberikan kuasa khusus pada kejaksaan untuk menagih wajib pajak (WP) yang membandel atau tidak kooperatif. (Adv)  

ikuti terus update berita rmoljatim di google news