Satgas Mafia Bola Bareskrim Polri menggerebek rumah mantan Hidayat, mantan anggota komite Eksekutif (EXCO) PSSI di Jalan Klakah Rejo No 78 Benowo, Surabaya, Rabu (23/1)."Tadi petugas dari Bareskrim datang jam 9 pagi," kata Bripka Agung, Anggota Polsek Benowo dikutip Kantor Berita saat berada dilokasi penggeledahan.
- Keberanian Kejaksaan Agung Tahan Alex Noerdin Layak Diapresiasi
- Kejari Tanjung Perak Limpahkan Tersangka Korupsi Kredit dari PT Bank Jatim ke PT SEP
- Novel Resmi Ditetapkan Tersangka Tilap Uang Perjalanan Dinas KPK Rp550 Juta
"Yang jelas ada dua mobil dari Bareskrim Polri, begitu datang langsung masuk ke rumah yang digeledah,"kata Agung.
Sementara dari pantauan dirumah Hidayat, saat melakukan penggeledahan, Satgas Mafia Anti Bola bentukan Kapolri Tito Karnavian ini menggunakan rompi berwarna merah dengan bertulisan BARESKRIM.
Saat berita ini diturunkan, petugas masih melakukan penggeledahan di rumah Hidayat.
Untuk diketahui, Hidayat diduga terlibat pengaturan skor saat pertandingan Liga 2. Ia pun langsung mengundurkan diri sebagai Anggota Komite Ekselutif (EXCO) PSSI. [bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ketua KPK Jalani Pemeriksaan di Breskrim, Firli Ingin Kepastian Hukum Kasus Dugaan Pemerasan SYL
- Korupsi DAK Rp8,7 Miliar, Eks Kadindik Jatim Saiful Rachman dan Kepala SMK Baiturrohman Jombang Eny Rosidhah Ditahan
- Besok, Kejari Tanjung Perak Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi Bank Plat Merah Rp60 Miliar ke JPU