Baru 3 Hari Ditutup Paksa, 3 Tempat Karaoke di Probolinggo Tetap Buka

Tempat karaoke di Probolinggo/RMOLJatim
Tempat karaoke di Probolinggo/RMOLJatim

Baru beberapa hari ditutup paksa, tempat hiburan malam atau karaoke di daerah Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, dikabarkan kembali buka dan beraktifitas kembali.


Hal itu diketahui oleh salah seorang warga yang kebetulan melintas di daerah tempat karaoke tersebut. 

Tempat hiburan malam yang diduga tidak berijin sudah ditindak oleh Satpol PP Kabupaten Probolinggo dengan penutupan sementara hingga ijinnya lengkap. Namun pasca penutupan itu yaitu sekitar 3 hari dari penutupan, terlihat tempat karaoke tersebut buka dan ada aktifitas di malam hari. 

PJ Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto mengatakan, Atas aduan tersebut pihaknya akan menindak lanjuti, apabila memang benar ada pelanggaran maka Pemerintah akan menindak tegas. 

“Nanti akan dicek kembali sama Satpol PP, mungkin besok malam, biar besok pagi nyari info dulu,” katanya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (1/7). 

Pengelola salah satu tempat karaoke di Dringu, Arga Prasetyo mengakui bahwa pihaknya memang buka pasca ditutup paksa karena tak mengantongi ijin. Namun selama buka tidak ada tamu yang masuk. 

“Sudah sekitar 4 harian tutup. Aku buka memang, tapi yang nyanyi ya anak-anak saya sendiri. Percuma gak ada tamu, mungkin karena takut dirazia,“ ungkapnya jelas. 

Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyono saat dikonfirmasi terkait masih beroperasinya tempat hiburan malam pasca ditutup paksa, tidak banyak berkomentar. 

"Mohon waktu saya masih di Bogor," jawabnya singkat. 

Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Probolinggo menyegel tiga tempat karaoke yang tidak berijin di daerah Kecamatan Dringu. Tiga tempat hiburan malam itu berkedok Caffe.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news