Baru Sebulan Kampung Pecinan Diresmikan Sudah Menuai Protes Warga

RDP antara warga dan pihak Kelurahan Sentanan dimediasi Dewan/Ist
RDP antara warga dan pihak Kelurahan Sentanan dimediasi Dewan/Ist

Baru sebulan diresmikan, Kampung Pecinan  Kelurahan Sentanan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto diprotes warga. Karena selain tempat berjualannya di sepanjang jalan Karyawan Baru yang banyak berdiri pertokoan, juga sejak awal warga tidak diajak urun rembuk.


Pihak kelurahan yang mempunyai ide malah mengundang para tenant yang akan berjualan.

Kawasan Pecinan yang menyuguhkan wisata kuliner khas Tionghoa yang buka hanya pada hari Sabtu dan Minggu sore hingga malam hari.

Sebenarnya, warga telah beberapa kali menyampaikan keluhannya pada pihak Kelurahan Sentanan sebagai inisiator Kampung Pecinan. Namun karena dianggap kurang memuaskan, warga mengadu ke DPRD Kota Mojokerto.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Lurah Sentanan, Satpol PP dan Diskopukmperindag, di ruang rapat Dewan, Senin (5/8), warga menyampaikan gangguan lingkungan sejak adanya Kampung Pecinan kepada para anggota Dewan.

"Sejak adanya Kampung Pecinan ini omzet penjualan kami turun drastis. Pelanggan toko saya mau belanja jam 16.00 WIB sudah distop tidak boleh masuk oleh penjaga," keluh Hariyanto, pemilik toko yang juga mantan ketua RW di Kelurahan Sentanan, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Disana, lanjutnya, banyak orang sakit dan ada yang kena stroke. "Sewaktu-waktu harus ke RS tapi terhalang penutupan jalan, karena kegiatan Kampung Pecinan. Kalau mau masuk ke rumahnya baru bisa jam 23.00 WIB karena ada atraksi barongsai segala, ini sungguh memprihatinkan," kesalnya.

Menurutnya, persiapan tenant yang akan berjualan sudah dimulai menaruh barang daganganya pada pukul 14.00 WIB. Bahkan tendanya dibiarkan tetap disitu (tidak dibongkar).

"Kami sebagai pelaku usaha sangat terganggu. Dampaknya tolong dipikir. Pak Lurah ini rapatnya semestinya dengan warga, ini malah sama PKL-nya," kecam Hariyanto.

Seorang warga lainnya bernama Lena, berpendapat "Apa dasar penetapan jalan Karyawan Baru, sebagai kampung Pecinan, itu tidak relevan. Disana masyarakatnya beragam. Yang Pecinan itu ya di jalan Majapahit. Ini pertanyaan besar, atas dasar apa penetapannya."

Terkait keluhan ini, warga mendesak agar Pemkot Mojokerto memindahkan lokasi Kampung Pecinan.

"Kami minta dipindahkan ke tempat lain atau kalau tidak bisa, bikin hari Minggu saja," desak warga.

Menjawab keluhan warga, Lurah Sentanan Fauzan Hadiyan yang hadir dalam RDP, tidak secara gamblang menjawab. Dia mengungkapkan alasan adanya Kampung Pecinan. "Kampung Pecinan itu inovasi kami setelah adanya kampung toleransi," ujarnya.

Melalui inisiatifnya ini dirinya berharap akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi. "Sekarang menjadi wilayah yang lebih hidup. Dahulunya sepi. Atas nama pribadi saya mohon maaf," tambahnya.

Sementara itu, anggota dewan dari Fraksi Gerindra Sugiyanto menyayangkan adanya gejolak akibat dari Kampung Pecinan.

"Kegiatan ini semestinya kami diundang sejak awal. Biar kami tahu ada kajian-kajian yang mendasarinya, seperti kajian lingkungan atau dampak lalu lintas. Dampak positifnya ada, tapi dampak negatifnya juga ada. Bagaimana cara meminimalisir dampak negatifnya," ujarnya 

Sementara pimpinan rapat RDP, Deny Novianto menyatakan akan memberikan kesempatan seminggu pada pihak Kelurahan Sentanan untuk menyelesaikan kasus ini.

"Kami beri waktu satu Minggu untuk menyelesaikan kasus ini antara Lurah dan warga terdampak. Kalau tidak ada solusi, maka kami membawa kasus ini ke mas Pj (wali kota Mojokerto). Karena fungsi Dewan itu hanya membawa aspirasi," jelasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news