Penemuan uang politik senilai Rp 66.130.000 atau diistilahkan uang ‘serangan fajar’ yang dilakukan para calon anggota legislatif (caleg) di Ponorogo, dibenarkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo.
- Dorong Potensi Ikan Hias Lokal, Golkar Jatim Gelar Lomba Ikan Cupang
- DPR Minta Polri Usut Keterlibatan Pejabat Lain di Kasus Teddy Minahasa
- Teguh Santosa: Peran BuzzeRp di Tahun Politik Semakin Lemah Karena Masyarakat Sudah Muak
Menurut Marji, Tim Bawaslu Ponorogo telah mengamankan uang tunai tersebut di sebuah rumah warga di wilayah Kecamatan Jambon, Senin (15/4) malam.
Selain barang bukti berupa uang, tim gabungan juga mengamankan 15 orang yang bertugas mendistribusikan uang ke pemilih.
Tim gabungan mendapati uang pecahan Rp 20.000 dan Rp 10.000. Tak hanya itu, terdapat daftar penerima yang dikasih uang sebanyak 1.500 orang dengan estimasi per orang Rp 70.000.
Informasi yang diperoleh Bawaslu Ponorogo, pendistribusian uang rencananya dibagikan hingga tingkat kecamatan, desa dan aparat keamanan.
"Diduga akan ada pendistribusian uang yang diduga untuk politik uang," sebut Marji.[sam/aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jokowi Berharap 4 Tahun Lagi Indonesia Produksi Mobil Listrik
- Parpol Penolak Sistem Proporsional Tertutup Diprediksi Bakal Dukung PDIP
- Kasus Aliran Dana Misterius Rp 14 Triliun ke Nasabah BNI, Arief Poyuono: Kalau Salah Lebih dari Sekali Bukan Wajar