Bawaslu Ponorogo: Uang Rp 66 Juta Siap Dibagi Ke 1.500 Orang

Penemuan uang politik senilai Rp 66.130.000 atau diistilahkan uang ‘serangan fajar’ yang dilakukan para calon anggota legislatif (caleg) di Ponorogo, dibenarkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo.


Menurut Marji, Tim Bawaslu Ponorogo telah mengamankan uang tunai tersebut di sebuah rumah warga di wilayah Kecamatan Jambon, Senin (15/4) malam.

Selain barang bukti berupa uang, tim gabungan juga mengamankan 15 orang yang bertugas mendistribusikan uang ke pemilih.

Tim gabungan mendapati uang pecahan Rp 20.000 dan Rp 10.000. Tak hanya itu, terdapat daftar penerima yang dikasih uang sebanyak 1.500 orang dengan estimasi per orang Rp 70.000.

Informasi yang diperoleh Bawaslu Ponorogo, pendistribusian uang rencananya dibagikan hingga tingkat kecamatan, desa dan aparat keamanan.

"Diduga akan ada pendistribusian uang yang diduga untuk politik uang," sebut Marji.[sam/aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news