BCA mendukung imbauan pemerintah dan otoritas terkait pembatasan aktivitas untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19). Salah satu langkah BCA dengan memberlakukan kebijakan operasional terbatas Kantor Cabang BCA di seluruh Indonesia yang akan dimulai pada 23 Maret 2020.
- Inovator Muda Pemenang Samsung Solve for Tomorrow Sukses Lahirkan Ide Brilian untuk Indonesia
- Resmikan SMPN 60 Surabaya, Risma: Sumber Daya Manusia Sangatlah Penting
- Isi Waktu Luang di Akhir Pekan, WBP Rutan Situbondo Gelar Nobar Film
“Seiring dengan transformasi digital BCA, saat ini nasabah juga dapat melakukan beragam transaksi melalui solusi perbankan digital yang disediakan, seperti BCA mobile, internet banking, dan channel digital lainnya,” kata Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA , Hera F Haryn, melalui pesan singkat yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (22/3).
Adapun jam operasional Kantor Cabang BCA untuk sementara berubah menjadi 08.15 sampai dengan pukul 14.00
“Secara berkala, kami terus mengedukasi karyawan, nasabah, dan mitra kerja untuk selalu mengimplementasikan pola hidup bersih dan sehat,” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Perkuat Herd Immunity, Kejati Jatim Geber Vaksin Massal 3000 Dosis
- Beri Motivasi 2.764 Peserta KKN-BBM Unair, Wali Kota Eri Cahyadi: Pendidikan adalah Pengabdian untuk Masyarakat
- Walikota Malang Upayakan Sinergi Penanggulangan Bencana dengan Buka Pelatihan Manajemen