Begini Keterangan Ahmad Dhani Di Kasus Video Vlog 'Ideot'

JatimAhmad Dhani memberikan keterangan sebagai terdakwa di kasus p.encemaran nama baik melalui video vlog 'idiot'. Pada majelis hakim yang diketuai R Anton Widyopriyono, Dhani menceritakan asal mula Ia berada di Surabaya hingga didudukan dikursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
"Saya diundang oleh panitia tagar ganti presiden 2019, Panitianya dari Jawa Timur,"kata Ahmad Dhani dikutip Kantor Berita menjawab pertanyaan hakim R Anton pada persidangan diruang cakra, Selasa (2/4).
Dhani juga menjelaskan jika dirinya tiba di Surabaya pada Sabtu (26/8) bersama dengan Istrinya Mulan Jamella dan anaknya. Tiba di Surabaya Dhani mengaku langsung menginap di Hotel Majapahit, untuk menghadiri undangan panitia tagar 2019 ganti presiden yang waktu itu akan digelar di Monumen Tugu Pahlawan.
"Saya datang bersama istri dan anak saya. Pada tanggal 26. Karena besoknya saya diundang untuk orasi di Tugu pahlawan pada jam 09.00 WIB," kata Ahmad Dhani.
Dhani menjelaskan kepada majelis hakim, jika pada hari keesokan harinya pada Minggu (27/8) Dhani mengaku sudah diikuti orang-orang yang tidak dikenal.
"Waktu itu, saya makan direstoran dilantai 2, sudah ada pemberitahuan dari petugas hotel yang awalnya tidak tahu namanya, hingga kemarin baru tahu waktu dipersidangan namanya Yudha. Kalau ada orang yang meminta meninggalkan hotel. Bahkan waktu saya dikamar juga ada yang mengikuti, entah itu polisi atau preman saya nggak tahu. Kamar saya sempat diketok pintu," kata Ahmad Dhani.
Kepada Majelis Hakim Dhani sempat berniat melompat untuk tembok hotel, melalui pintu belakang agar bisa tetap datang di Tugu Pahlawan. Namun niat itu ia urungkan karena ia mengalami sakit asam urat.
"Awalnya saya sempat ingin berangkat melalui pintu belakang, dengan melompat tembok hotel. Karena dibelakang sudah disiapin sepeda motor. Tapi tidak jadi karena saya menyerah kepada keadaan, kaki mengalami asam urat," ungkap Dhani.
Pada majelis hakim Dhani mengaku salah memberikan istilah sebutan bagi massa yang menghadangnya.
"Seharusnya bukan pendemo, tapi mestinya saya sebut intimdator seperti yang dikatakan Fahri Hamzah dalam twiternya,"pungkas Dhani.
Kata Idiot tersebut, masih kata Dhani, dilakukan karena adanya intimidasi didepan anak istrinya yang memintanya untuk meninggalkan Surabaya.
"Bagi saya wajar, sebagai reflek apabila seseorang mengalami tekanan, siapapun akan mengatakan hal yang sama, mana mungkin motor kita ditabrak oleh seseorang lalu kita diam saja,"kata Dhani.
Dalam kasus yang dihadapinya ini, Dhani mengaku tidak bersalah dan tidak menyesali, sebagaimana dalam pertanyaan JPU Nur Rachman diakhir persidangan.
"Untuk apa saya mengakui kesalahan karena memang saya tidak bersalah dan saya orang yang tidak pernah menyesali apa yang sudah terjadi,"kata Dhani menjawab pertanyaan jaksa.
Rasa tidak bersalah itu masih kata Dhani ,semakin menguat setelah adanya keterangan ahli yang dihadirkan dalam persidangan serta adanya pencerahan dari tim penasehat hukumnya.
"Itu semakin menguatkan diri saya kalau tidak bersalah,"ujar Dhani.
Untuk diketahui, Pemeriksaan Ahmad Dhani sebagai tersangka ini berjalan satu jam lebih, Ia mulai disidangkan pada pukul 13.15 dan berahkir pada pukul 13.35 WIB.
Persidangan Ahmad Dhani ini akan kembali di gelar pada 11 April mendatang dengan agenda pembacaan surat tuntutan dari JPU.[bdp]


ikuti terus update berita rmoljatim di google news