JatimAhmad
Dhani memberikan keterangan sebagai terdakwa di kasus p.encemaran nama
baik melalui video vlog 'idiot'. Pada majelis hakim yang diketuai R
Anton Widyopriyono, Dhani menceritakan asal mula Ia berada di Surabaya
hingga didudukan dikursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
"Saya
diundang oleh panitia tagar ganti presiden 2019, Panitianya dari Jawa
Timur,"kata Ahmad Dhani dikutip Kantor Berita menjawab
pertanyaan hakim R Anton pada persidangan diruang cakra, Selasa (2/4).
Dhani
juga menjelaskan jika dirinya tiba di Surabaya pada Sabtu (26/8)
bersama dengan Istrinya Mulan Jamella dan anaknya. Tiba di Surabaya
Dhani mengaku langsung menginap di Hotel Majapahit, untuk menghadiri
undangan panitia tagar 2019 ganti presiden yang waktu itu akan digelar
di Monumen Tugu Pahlawan.
"Saya
datang bersama istri dan anak saya. Pada tanggal 26. Karena besoknya
saya diundang untuk orasi di Tugu pahlawan pada jam 09.00 WIB," kata
Ahmad Dhani.
Dhani
menjelaskan kepada majelis hakim, jika pada hari keesokan harinya pada
Minggu (27/8) Dhani mengaku sudah diikuti orang-orang yang tidak
dikenal.
"Waktu itu,
saya makan direstoran dilantai 2, sudah ada pemberitahuan dari petugas
hotel yang awalnya tidak tahu namanya, hingga kemarin baru tahu waktu
dipersidangan namanya Yudha. Kalau ada orang yang meminta meninggalkan
hotel. Bahkan waktu saya dikamar juga ada yang mengikuti, entah itu
polisi atau preman saya nggak tahu. Kamar saya sempat diketok pintu,"
kata Ahmad Dhani.
Kepada
Majelis Hakim Dhani sempat berniat melompat untuk tembok hotel, melalui
pintu belakang agar bisa tetap datang di Tugu Pahlawan. Namun niat itu
ia urungkan karena ia mengalami sakit asam urat.
"Awalnya
saya sempat ingin berangkat melalui pintu belakang, dengan melompat
tembok hotel. Karena dibelakang sudah disiapin sepeda motor. Tapi tidak
jadi karena saya menyerah kepada keadaan, kaki mengalami asam urat,"
ungkap Dhani.
Pada majelis hakim Dhani mengaku salah memberikan istilah sebutan bagi massa yang menghadangnya.
"Seharusnya
bukan pendemo, tapi mestinya saya sebut intimdator seperti yang
dikatakan Fahri Hamzah dalam twiternya,"pungkas Dhani.
Kata
Idiot tersebut, masih kata Dhani, dilakukan karena adanya intimidasi
didepan anak istrinya yang memintanya untuk meninggalkan Surabaya.
"Bagi
saya wajar, sebagai reflek apabila seseorang mengalami tekanan,
siapapun akan mengatakan hal yang sama, mana mungkin motor kita ditabrak
oleh seseorang lalu kita diam saja,"kata Dhani.
Dalam
kasus yang dihadapinya ini, Dhani mengaku tidak bersalah dan tidak
menyesali, sebagaimana dalam pertanyaan JPU Nur Rachman diakhir
persidangan.
"Untuk apa
saya mengakui kesalahan karena memang saya tidak bersalah dan saya orang
yang tidak pernah menyesali apa yang sudah terjadi,"kata Dhani menjawab
pertanyaan jaksa.
Rasa
tidak bersalah itu masih kata Dhani ,semakin menguat setelah adanya
keterangan ahli yang dihadirkan dalam persidangan serta adanya
pencerahan dari tim penasehat hukumnya.
"Itu semakin menguatkan diri saya kalau tidak bersalah,"ujar Dhani.
Untuk
diketahui, Pemeriksaan Ahmad Dhani sebagai tersangka ini berjalan satu
jam lebih, Ia mulai disidangkan pada pukul 13.15 dan berahkir pada pukul
13.35 WIB.
Persidangan Ahmad Dhani ini akan kembali di gelar pada 11 April mendatang dengan agenda pembacaan surat tuntutan dari JPU.[bdp]
- Ini Identitas 6 Orang yang Terjaring Tangkap Tangan di Bondowoso
- Tersangka Suap Pemkab Tulungagung, Eks Kepala BPKAD Jatim Terima Fee Rp 6,75 Miliar
- Irjen Nico Afinta Dicopot, Isu 3 Kapolda dalam Konsorsium 303 Harus Segera Diselidiki
Baca Juga
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- PNS dan Guru Honorer di Lamongan Tertipu Sales Motor Hingga Milliaran, Hasil Penipuan untuk Hidupi 2 Wanita
- Kasus KDRT, Venna Melinda Mengaku Mendapat Kekerasan Fisik hingga Hidungnya Berdarah
- Dianggap Sebar Hoaks Tentang Ayah Jual Anak ODGJ Jadi PSK, YouTuber di Jember Dilaporkan ke Polisi
Baca Juga