Rencana pernikahan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dengan adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati menuai gelombang kritik. Muara dari kritikan itu adalah potensi konflik kepentingan saat Anwar menjadi pimpinan lembaga penjaga konstitusi.
- MKMK Resmi Berhentikan Anwar Usman dari Ketua MK
- Ketua MK Dukung Gibran Maju Pilpres 2024?
- Pengacara Kampung Tuding Ketua MK Langgar Kode Etik Soal Gugatan Batas Usia Capres dan Cawapres
Di sisi lain, di MK ada banyak perkara judicial review beberapa UU yang terkait dengan pemerintahan Jokowi.
Merespons hal itu, Ketua Umum Majelis Nasional Pusat Kedaulatan Rakyat (MPN PAKAR), Razikin menilai hal itu merupakan urusan pribadi dan keajaiban Tuhan.
Razikin berpendapat, seorang manusia tidak dapat menghindar kalau Tuhan sudah menentukan jodoh seseorang.
"Pada titik itu, tidak boleh ditafsirkan macam-macam secara politik, apalagi ada pihak-pihak tertentu yang mengkhawatirkan independensi MK," demikian kata Razikin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (23/3).
Pandangan aktivis yang Ketua Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah ini, kekhawatiran publik soal konflik kepentinganb terlalu berlebihan.
Ia meyakini, saat nanti menikah dengan adik kandung Jokowi, Anwar akan tetap mampu memegang teguh integritas sebagai ketua sekaligus sebagai anggota MK.
"Apalagi jumlah anggota Mahkamah Konstitusi itu berjumlah 9 orang. Saya kira mereka semuanya memiliki integritas yang tak diragukan dan tentu saja mereka akan selalu menjaga integritas," jelas pria asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.
Menurut Razikin, tudingan bahwa pernikahan Ketua MK dengan adik Presiden Jokowi akan mengganggu independensi MK sangat berlebihan. Ia berharap semua pihak menghormati urusan privasi Anwar Usman.
"Jangan membawa-bawa urusan pernikahan tersebut ke urusan politik. Apalagi ada pihak-pihak yang meminta Anwar Usman untuk dari jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi," demikian penekanan Razikin.
Terkait dengan pihak yang mengajukan judicial review di MK, Razikin meminta siapapun pihak yang menggugat mempersiapkan argumentasi hukum secara komprehensif.
Ia mengaku tidak sependapat, kalau yang dibangun justru stigmatisasi bahwa MK tidak lagi independen hanya karena Anwar Usman menikah dengan adik Presiden.
"Kita harus bijak dan menghormati urusan pribadi Anwar Usman," pungkas Razikin.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- MK Siapkan Upaya Perlawanan Atas Gugatan Anwar Usman di PTUN Jakarta
- Ketua MA Ingatkan Hakim soal Gugatan Eks Ketua MK Anwar Usman
- Gugatan Anwar Usman ke PTUN Dinilai Bentuk Depresi