Duta Besar RI untuk Filipina, Sinyo Sarundajang menandatangani berita acara penyerahterimaan 2 WNI ABK yang disandera Abu Sayyaf/RMOLPemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri secara resmi melakukan prosesi penyerahterimaan dua Anak Buah Kapal (ABK) WNI yang berhasil dibebaskan setelah 90 hari disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina selatan.
- Pamit Pergi ke Bali, Warga Jember Ditemukan Tewas Gantung Diri
- Petani Ditemukan Tewas Terbakar di Kandang Ayam Kosong
- Sempat Delay 30 Menit, Sriwijaya Air Yang Hilang Kontak Dinyatakan Dalam Kondisi Sehat
Kamis sore (26/12), kedua ABK asal Kota Baubau, Sulawesi Tenggara ini diserahkan kembali kepada keluarganya di kantor Kemlu, Jalan Pejambon, Jakarta.
Sebelumnya, dua ABK ini berhasil dibebaskan dalam operasi fajar yang dilakukan oleh militer Filipina pada Minggu pagi (22/12) dan diserahkan langsung kepada pihak Kedutaan Besar RI di Manila.
Pada pagi tadi, dua ABK ditemani oleh Duta Besar RI untuk Filipina, Sinyo Sarundajang berangkat dari Bandara Ninoy Aquino dan tiba pada siang di Bandara Soekarno-Hatta.
Suasana haru menyelimuti pertemuan dua ABK dengan para keluarganya. Sayangnya, masih ada satu ABK yang masih ditahan oleh kelompok Abu Sayyaf, yaitu Muhamad Farhan (27 tahun) yang merupakan keponakan dari Maharuddin.
Prosesi penyerahterimaan dua ABK kepada keluarganya ini dilakukan dengan menandatangani berita acara yang diwakili oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi selaku pemerintah Indonesia dan keluarga dua ABK, serta oleh Dubes Sinyo yang menjadi saksi.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kecelakaan Maut Avanza Vs Mistubishi di Tuban: 2 Orang Meninggal, 4 Luka
- Ustaz Maaher Meninggal Di Rutan Bareskrim
- Kakak Kandung Mantan Kapolri Meninggal Dalam Kecelakaan di Jember