Biaya Perawatan Wiranto Di Rumah Sakit Ditanggung LPSK

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menanggung seluruh biaya perawatan Menkopolhukam Wiranto di rumah sakit


Wiranto sebelumnya dirawat intensif dan harus mendapatkan tindakan operasi setelah menjadi korban penusukan saat berkunjung ke Pandeglang, Banten.

"Bahwa korban terorisme berhak mendapatkan bantuan medis sesaat setelah kejadian. Berkaitan dengan itu, LPSK melakukan tugas kami. Kami sampaikan ke pihak rumah sakit bahwa kami akan menanggung biayanya terlepas siapapun," kata Susilaningtias di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/10).

Selain Wiranto, LPSK juga menanggung biaya medis untuk Kapolsek Menes Kompol Daryanto yang ikut terluka dalam insiden di Pandeglan itu.

Dari hasil penyelidikan sementara, Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan para pelaku yang menyerang Wiranto diduga penganut paham radikal yang berafiliasi dengan ISIS.[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news