Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Gresik Jawa Timur memanggil Nurhudi Didin, salah satu anggota legislatif dari Fraksi Nasdem. Pemanggilan tersebut terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik dewan.
- Refleksi 729 Tahun: Transformasi Surabaya ke Depan
- Hadiri Peluncuran Data Regsosek Bappenas, Pj. Gubernur Jatim Sebut Sebagai Optimalisasi Perencanaan Pembangunan Daerah
- Jelang Iduladha 1445 H, PD RPH Surabaya Sediakan Hewan Kurban Sehat dan Bebas Penyakit
Ketua BK DPRD Gresik, Fakih Usman mengatakan, pihaknya telah mendengar langsung keterangan dari terlapor.
"Terlapor telah menyampaikan keterangannya dan kami sedang dalami beberapa pertanyaan yang sifatnya rahasia. Tidak bisa kita sampaikan, karena memang dalam aturan tidak memperbolehkan,” ujarnya, Selasa (21/7).
"Yang jelas apa yang disampaikan Nur Hudi Didin, telah dicatat dan sifatnya rahasia karena masih dalam proses sidang," ucapnya.
Faqih menambahkan, selanjutnya BK DPRD Gresik akan menggelar sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan alat bukti dari terlapor dan teradu.
"Untuk waktu sidang lanjutan, kami tidak bisa tentukan. Karena masih kita koordinasikan dengan terlapor maupun teradu," tandasnya.
Sementara, Nurhudi Didin tampak enggan menanggapi sidang kode etik terhadap dirinya. “Masalah itu, tanya BK saja lah,” jawabnya.
Untuk diketahui, sidang BK DPRD Gresik dilakukan untuk mencari tahu dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Nurhudi Didin dalam kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan Sugianto (50) terhadap MD anak di bawah umur.
Nur Hudi Didin diduga memberikan saran kepada pelaku pemerkosaan agar menyelesaikan masalah dengan memberikan uang senilai Rp 500 juta atau Rp 1 miliar kepada keluarga korban.
Namun pihak keluarga korban menolak dan akhirnya melaporkan peristiwa yang dialami anak yang masih berstatus pelajar SMP itu ke aparat kepolisian. Hingga kini kasusnya tengah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Gresik dan telah menetapkan pelaku Sugiarto sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Konsisten Bagikan Dividen, BJTM Sabet Penghargaan High Dividen dari Indeks52
- Tuntaskan Stunting, Pemkot Gelar Surabaya Gender Award 2022
- Pimpin Rakor Ketahanan Pangan Bersama Dua Menko, Gubernur Khofifah Optimis Jatim Mampu Pertahankan Produksi Beras Tertinggi Nasional di 2025