Menteri Keuangan Sri Mulyani dinilai telah melakukan blunder terkait rencana perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kebijakan Masyarakat (PPKM) Darurat.
- Fraksi PKS Desak Pemerintah Tetapkan HPP Garam Demi Stabilitas Harga Pasca Penghapusan Kuota Impor
- Mau atau Tidak Mau, Semua Orang Harus Adaptasi dengan Pesatnya Perkembangan Teknologi Digital
- Demi Perbaikan Pelayanan Publik, Perintah Jaksa Agung agar Anak Buahnya Melek Digital Sudah Tepat
"Menteri Keuangan Sri Mulyani blunder besar telah mengklaim adanya rencana perpanjangan PPKM. Saya yakin Presiden Jokowi belum memutuskan perpanjangan PPKM," kata Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman), Immanuel Ebenezer kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (15/7).
Selain belum direstui Presiden Jokowi, langkah Menkeu mengumumkan kemungkinan perpanjangan PPKM membuat rakyat khawatir. Sebab selama pembelakuan PPKM Darurat, masyarakat kelas ekonomi menengah ke bawahlah paling terdampak.
Oleh karenanya, ia meminta agar para pembantu presiden tidak mengeluarkan pernyataan yang meresahkan rakyat.
"Para menteri harus berjibaku maksimal meminimalisir dampak pandemi. Harus spartan, bekerja 18 jam dalam sehari untuk rakyat. Bangsa kita sedang diuji," tegas aktivis 98 ini.
Noel, sapaan Immanuel juga mengingatkan agar elite politik tidak menjadi penunggang gelap dalam rencana aksi penolakan PPKM.
"Ada info serius, mereka memanfaatkan penolakan rakyat terhadap PPKM untuk kepentingan politik. Targetnya mengganggu stabilitas politik," tutupnya.
Menkeu Sri Mulyani sebelumnya mengungkapkan skenario PPKM Darurat bisa diperpanjang hingga 6 minggu guna menekan penyebaran Covid-19.
"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," jelas Sri Mulyani saat rapat bersama Banggar DPR, Senin lalu (12/7).
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Alasan PKS Menolak RUU Ciptaker Ditetapkan Sebagai UU
- Meski Sering Dikecewakan Pemimpin yang Dipilih, Partisipasi Pemilih Tinggi
- Sinergi Dewan Pers- BNPT, Pedoman Peliputan Terorisme untuk Wartawan