Penyelundupan narkoba dari Malaysia ke wilayah Aceh Nangroe Darussalam berhasil digagalkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
- Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Jawa Tengah
- Baru Setahun Keluar Penjara, Pengedar Narkoba Kembali Tertangkap di Jagalan surabaya
- Kawal Kasus Kekerasan Seksual di SPI Kota Batu, PBNU Bakal Siapkan Pengacara Kondang Dampingi Korban
Menurut Deputi Pemberantasan BNN Irjen Polisi Arman Depari, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika sebanyak 72 bungkus.
"Mereka sembunyikan di bawah kemudi yaitu dari 70 bungkus Sabu dan 2 bungkus ektasi yang berat totalnya adalah 72 kg" kata Irjen Polisi Arman Depari kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (15/1).
Menurut Arman, barang haram ini dibawa dari Malaysia untuk selanjutnya diserahterimakan antar kapal di tengah laut perbatasan antara Malaysia dan Indonesia. Narkotika tersebut akan ke Aceh dengan menggunakan kapal kayu bernama KM Karibia.
Adapun barang bukti lain yang disitta BNN di antaranya satu unit kapal kayu karibia, GPS dan alat navigasi lainnya, telepon genggam, telepon satelite dan sejumlah barang lain.
Seluruh kegiatan penyelundupan narkoba ini dikendalikan oleh seorang napi di Lapas Tanjung Gusta Medan atas nama Ramli.
Rencana, jam 14.00 WIB ini, BNN akan melakukan konferensi pers di Kantor Bea Cukai Belawan, Medan.[bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Polres Gresik Ungkap Praktek Prostitusi Online di Icon Apartement
- Kajati Kalbar Ingin Pastikan Penegakan Hukum ke Masyarakat Tetap Humanis
- Pemkot Surabaya Beri Pendampingan Siswa Korban Dugaan Pencabulan