BPJS Kesehatan Surabaya mengklaim telah mengucurkan dana sebesar Rp 58 miliar selama masa pandemi untuk sejumlah rumah sakit di Surabaya.
- Nekat Mudik Lewat Suramadu, Bakal Dikarantina
- Bupati Mas Dhito Resmi Lantik Solikin sebagai Sekda Kabupaten Kediri
- Pimpinan Pesantren jadi Tersangka Kekerasan Seksual, MUI Jember Dorong Pesantren Deklarasi Zona Ramah Anak
“Upaya ini dalam mengantisipasi pelayanan yang diberikan selama masa pandemi. Sampai saat ini ada sekitar 27 rumah sakit di Kota Surabaya yang mengajukan ke BPJS,” jelas Kepala Kantor Cabang BPJS Surabaya, Herman Dinata, dikutip Kantor Berita RMOLJatiim, Minggu (28/6).
Dikatakan lebih lanjut, dari 27 rumah sakit tersebut baru disetujui sekitar Rp 58 miliar. Klaim itu diajukan mulai ini tanggal 28 Pebruari 2020.
Klaim yang masuk paling banyak, sambungya, mulai April hingga Mei 2020. Sementara pembiayaan paling murah di rumah sakit antara Rp 7,5 juta perhari dan paling mahal Rp 9,5 juta perhari.
Sebelumnya, saat media gathering BPJS Kesehatan bersama wartawan Surabaya melalui video meting pada, Jumat (26/6). Arief Supriyono dari BPJS Watch Jatim menyampaikan, masih ditemukannya amburadul pelayanan kesehatan. Karena koordinasi yang diberikan Kabupaten/kota dan provinsi masih lemah.
Dalam kondisi pandemi seperti ini, lanjut dia, daya beli masyarakat termasuk peserta mandiri yang didominasi pekerja informal sangat jatuh. Pekerja informal sulit bekerja seperti biasa karena Covid-19 ini.
“Tidak seharunya masyarakat terbebani, dan ini mejadi tanggungjawab pemerintah,” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Terpapar Covid-19, Siswa SMP di Ngawi Dirumahkan Lagi
- FSPPB Serahkan Hewan Qurban ke Ponpes Angkring Langgar Candi Islam Nusantara Madiun
- Gelar Salawatan, Bupati Banyuwangi Berharap WSL di Pantai Plengkung Lancar dan Sukses