Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kota Madiun memastikan kepemilikan tanah sawah yang bersebelahan dengan Poltek Perkeretaapian Indonesia (PPI) dan masuk dalam wilayah administrasi di kota Madiun, bukan aset milik Pemerintah Kota Madiun.
- Kapolsek Prajurit Kulon Mojokerto Meninggal Diduga Bunuh Diri
- Demo Soal Penertiban PKL di Pedestrian Jalan Ngaglik Berjalan Tertib, Kasatpol PP Surabaya Beber Kronologi Sebenarnya
- Tingkatkan Kewaspadaan terhadap COVID-19 Jelang Libur Nataru, Pemkot Surabaya Ajak Masyarakat Maksimalkan Layanan Vaksinasi
Melainkan tanah sawah seluas 5.085 meter persegi itu milik Sariman dan Darning Supeni (pasangan suami istri) warga desa Metesih, Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun.
Hal ini disampaikan langsung oleh kepala Kantor Pertanahan Kota Madiun Triawan Saleh setelah mengadakan pertemuan dengan pemilik tanah di kantornya pada Selasa (11/3).
"Kami sudah melakukan komunikasi dengan pihak Pemkot dalam hal ini BKAD dan kami juga mendatangkan pemohon dalam hal ini Bu Darning Supeni, untuk menjelaskan segala sesuatunya berkaitan dengan tanah yang dimilikinya," kata Triawan Saleh kepada RMOLJatim.
"Clear lah bahwa tanah yang dimaksud tidak termasuk dalam objek tukar guling tanah pemerintah kota Madiun," imbuhnya.
Triawan juga menjelaskan terkait surat yang sebelumnya menyatakan tanah sawah milik Sariman dan Darning Supeni milik aset pemkot Madiun dibantah pihak BKAD.
"Sudah kami klarifikasi dengan BKAD berkaitan dengan surat itu, karena itu surat keluar semasa periode beliau, kepala Kantor Pertanahan Kota Madiun periode 1990-1991 dan sudah clear bahwa tanah yang dimiliki oleh Bu Darning Supeni ini tidak masuk dalam aset Pemkot," jelasnya.
Sementara itu pemilik tanah Darning Supeni merasa terharu permasalahan yang dihadapinya sudah terselesaikan. Meski awalnya merasa kesulitan untuk mengadukan permasalahannya.
"Insya Allah nanti tetap dijadikan jalan masuk sebagian yang sisanya untuk anak cucu. Iya, saya sempat shock itu," pungkas Darning.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Dispendukcapil Surabaya Targetkan Perekaman KTP-el 100 persen di tahun 2025
- Buruan Daftar! Ada Diskon Bagi Pemasang Baru Air PDAM, Ini Syaratnya
- Parade Cikar, Cara Bupati Kediri Kenalkan Transportasi Zaman Dulu pada Generasi Milenial