Budi Arie Setiadi Harusnya Jadi Tersangka Judi Online

Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi/Ist
Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi/Ist

Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi sudah sepatutnya dijadikan tersangka dalam kasus suap perlindungan situs judi online (judol). 


Hal ini disampaikan peneliti media dan politik Buni Yani dalam keterangannya dikutip dari RMOL, Kamis 22 Mei 2025.

"Seharusnya Budi Arie Setiadi ketua Projo (Pro Jokowi) sudah jadi tersangka dalam kasus judi online," kata Buni Yani. 

Buni Yani mengatakan, berdasarkan dakwaan jaksa, disebutkan Budi Arie menerima 50 persen dari uang suap agar situs judol tidak diblokir.

"Dari berita yang beredar, keterlibatannya semakin nyata," kata Buni Yani.

Nama Budi Arie Setiadi yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi muncul dalam sidang kasus suap situs judol yang digelar Rabu 14 Mei 2025. 

Dalam surat dakwaan, Budi Arie disebut menerima jatah 50 persen dari situs judol agar tidak diblokir oleh Kementerian Kominfo.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa penuntut umum mendakwa empat tersangka yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus. Mereka didakwa dalam perkara suap terkait pembukaan blokir sejumlah situs judol oleh Kominfo.

Berdasarkan dakwaan jaksa, mereka bersama 11 orang lainnya telah melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian.

Dari praktik itu mereka diduga menerima total setoran senilai Rp 15,3 miliar sebagai imbalan untuk membuka blokir dan menjaga keberlangsungan sejumlah situs judol agar tidak ditutup. Uang setoran kemudian dibagikan sebagai komisi kepada pihak-pihak yang terlibat termasuk nama Budi Arie.

Budi Arie sendiri akhirnya buka suara terkait namanya disebut dalam surat dakwaan perkara judol.

"Gusti Allah mboten sare, Tuhan tidak pernah tidur, selesai," kata Budi Arie kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu 21 Mei 2025.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news