Meski telah ditetapkan sebagai tersangka melakukan ujaran kebencian atau rasisme dan melanggar undang undang ITE, Tri Susanti tidak ditahan dan masih beraktifitas di rumahnya di kawasan Bhaskara Jaya Surabaya.
- Jika Gugatan PT Dikabulkan MK, Refly Harun Ibaratkan Calon Presiden Seperti Rhoma Irama dan Anis Baswedan
- Kampanye Terbuka Prabowo-Gibran, Pilar 08 Ajak Pemilih dari Generasi Muda Untuk Sukseskan Pemilu
- PDIP Sebut Anies Baswedan Bisa Gagal Jadi Capres 2024
"Rencananya Jumat besok akan kembali dipanggil ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Tri Susanti dikutip Kantor Berita RMOLjatim, Kamis (29/8).
Ibu dua anak ini akan berkoordinasi dengan kuasa hukumnya terkait apa langkah hukum yang akan diambil selanjutnya, namun tetap menghormati proses hukum yang berlaku.
Tri mengaku, bahwa dirinya tidak pernah rasis. Bahkan, sebelum mendatangi asrama, ia sudah berkoordinasi dengan pihak Muspika.
"Jadi, tidak ujug-ujug datang. Saya berkoordinasi dulu dengan Muspika dulu. Itu yang memasang bendera lagi di depan asrama juga Muspika, bukan ormas. Tidak kali ini saja, tahun lalu juga terjadi hal yang sama, pemasangan bendera bersama Muspika. Kami hanya sebagai pengundang," lanjut Try.
Tri membantah jika dirinya melakukan hoaks.
"Kalau benderanya, bukan tiangnya lho ya. Saya melihat di photo, itu kan di selokan. Sebagai anak tentara, saya merasa tergugah," ceritanya.
Ketika Tri datang ke lokasi, ia melihat sudah banyak orang di depan asrama. Dan ia baru melihat sendiri ada tiang yang rusak di dalam selokan.
"Jadi, saya bukan yang pertama datang. Sudah banyak orang di sana. Kalau tiang benderanya saya melihat langsung di lokasi. Ada yang rusak kayak segitiga gitu tiangnya," tandasnya.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ridwan Kamil Beberkan Kunci Kemenangan Golkar pada Pemilu 2024
- Gus Yaqut Larang Takbir Keliling, Pemuda Muhammadiyah: Sebagai Gantinya Takbir Virtual
- Sengketa Buruh Menumpuk, Dewan Usul Dibentuk URC