Kasus dugaan penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton berbuntut panjang. Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk bersama Menteri BUMN Erick Thohir bersepakat memberhentikan seluruh Direksi Garuda Indonesia.
- Kasak-kusuk Pilkada Jombang, Arah Koalisi Demokrat dan Gerindra Tinggal Selangkah
- Ini Alasan PKS Jatim Ajak Gen Z Gelar Upacara HUT RI dan Lomba Baca Proklamasi Mirip Bung Karno
- DKPP Akui Terima Laporan Pelanggaran KPU dan Bawaslu Kota Surabaya Dalam Pilwali Surabaya
Sahala menjelaskan, pemecatan itu dilakukan sesuai aturan sebuah perusahan terbuka. Usai memecat seluruh Direksi, pihaknya sudah mengangkat Plt Direktur Utama perusahaan penerabanagn pelat merah itu.
Erick sebelumnya sudah menyatakan memecat Dirut Garuda, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara lantara diduga terlibat penyelundupan Harley Davidson dan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1,5 miliar.
Orang dekat Eks menteri BUMN, Rini Soemarno itu diketahui sebagai pemilik kargo gelap berupa motor Harley Davidskon yang diselundupkan dari Perancis.
Melansir Kantor Berita Politik RMOL, selain pemecatan, Dewan Komite Audit Garuda juga sedang melakukan investigasi terhadapa tindakan menyimpang petinggi Garuda itu. [mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Risma Meyakini Presiden Jokowi Tidak Sulit Pilih Kepala Otorita IKN
- Pasangan Khofifah-M Fawait Mulai Diminati di Pilgub Jatim 2024
- DPR Berharap Kapolri Segera Tindakjanjuti Sebaran “Kaisar Sambo dan Konsorsium 303”