Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim diminta untuk bersuara dan memastikan bahwa kebebasan mimbar akademik di kampus berjalan sebagaimana mestinya.
- Arab Saudi Buka Lowongan Masinis Wanita, Diserbu 28 Ribu Pelamar
- Jelang Pemilu 2024, Partai Gerindra Jember Siapkan Strategi Pemenangan hingga Inventarisasi Bacaleg
- Konflik PKB dan NU Kian Tebal
Hal ini menyusul adanya aksi intimidasi terhadap panitia dan narasumber diskusi Mahasiswa Hukum bertema "Persoalan pemecatan presiden di tengah pandemik ditinjau dari Sistem ketatanegaraan" di Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Diskusi terusebut masih dalam ruang kewenangan Kemendikbud, untuk itu sang menteri (Nadiem Makarim) harus segera menjamin mimbar akademik di kampus," kata Ketua Ikatan Alumni Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES) Muhtar Said seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL, Senin dini hari (1/6).
Lebih lanjut pengajar hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) ini menegaskan bahwa Kemendikbud sebagai institusi yang menaungi eksistensi perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk mendorong aparat penegak hukum segera menangkap pelaku teror.
"Kemendikbud mempunyai tanggung jawab moral untuk mendorong aparat penegak hukum segera menangkap pelaku teror kepada Guru Besar UII dan civitas akademika lainnya," demikian Said.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- MAKI Sesalkan Debat Pilgub Kaltim Saling Menyerang, Komaryono: Harusnya Jual Program
- Satpol PP Provinsi Jatim Obok-Obok Cafe di Surabaya, Komisi A Geram
- Anwar Usman Bisa Dijerat Pasal Pidana Karena Tak Mundur dari Hakim Konstitusi