RMOLBanten. Aset milik Pemprov Banten yang ada disekolah, beberapanya kondisinya mengalami kerusakan. Tak tangung-tanggung kondisi rusak berat dari keseluruhan sekolah dikabupaten/kota mencapai Rp8,8 miliar.
- Dukung Pengembangan Institusi Perguruan Tinggi di Surabaya, Wali Kota Eri Hadiri Launching Fakultas Kedokteran Gigi UM
- Renville Antonio Resmi Raih Gelar Doktor dari Unair, Soroti Peran Partai Politik dalam Pengembangan Profesionalitas Anggota DPR
- Tahun 2023, Al Azhar Mesir Wisuda 1.000 Sarjana Asal Indonesia
Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan Daerah (BPKAD) Banten, Nandy Mulya S, Rabu (6/6) menjelaskan, aset milik pemprov yang rusak disekolah-sekolah menengah atas dan kejuruan negeri harus segera ditindaklanjuti, dihapuskan.
"Barang yang dalam kondisi rusak berat ini harus segera dihapuskan dalam catatan BMD (barang milik daerah), yang dapat dilakukan melalui pemindahtanganan," katanya.
Nandy menjelaskan, proses pemindahtanganan dapat dilakukan selain melalui hibah dan pemusnahan juga dapat dilaksanakan dengan cara penjualan.
"Pada hari ini, Pemprov Banten melaksanakan pembinaan terhadap para Pengurus Barang Pembantu Unit Sekolah mengenai salah satu siklus Pengelolaan Aset yaitu Penghapusan. Penghapusan yang dilaksanakan dengan cara penjualan dalam bentuk lelang. Hal ini merupakan upaya positif dalam rangka mewujudkan pengelolaan aset di Provinsi Banten yang tertib administrasi, tertib fisik dan tertib hukum," papar Nandy. [dzk]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Empat Tahun Berturut-turut Jatim Jadi Provinsi dengan Siswa Terbanyak Diterima PTN Tanpa Tes, Gubernur Khofifah: Alhamdulillah
- Terima Mahasiswa KKN dari 9 PTKIN Se-Indonesia, Ini Harapan Pemkab Bondowoso
- Guru Bahasa Arab asal Gambiran Harumkan Nama Banyuwangi di Tingkat Nasional