Search: 

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Jember menertibkan penghibur jalanan (Badut) dan manusia silver yang dinilai mengganggu ketertiban lalulintas. Tidak hanya itu, aksi mereka juga dianggap membahayakan nyawa mereka sendiri, karena berada di tengah-tengah kendaraan lalu lalang. Dalam aksinya, mereka menghibur pengendara sambil ngamen dan berpindah-pindah tempat.