Search: 

Peraturan Presiden (Perpres) 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren yang diteken Presiden Joko Widodo tertanggal 2 September 2021 mendapat sambutan baik dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar. Perpres tersebut membahas mengenai dana abadi pesantren yang sejak lama dinantikan kalangan pesantren.

Bupati Tuban Aditya Halindra melakukan peninjauan pelaksanaan ujian seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di lingkungan kabupaten setempat. Didampingi Kepala Dinas Pendidikan Drs. Nur Khamid, Kepala BKPSDM M. Nur Hasan, peninjauan dilakukan di beberapa lokasi ujian, di antaranya SMA 1 Tuban, SMA 2 Tuban, SMA 3 Tuban, dan SMK 1 Tuban.