Search: 

Meningkatnya jumlah pasien Covid-19 di Kota Mojokerto, membuat tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memperketat penerapan protokol kesehatan di masyarakat. Seperti mendisiplinkan kembali masyarakat agar patuh terhadap prosedur tetap (protap) dari Kementerian Kesehatan RI sejalan dengan Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kota Mojokerto.