Celana Dalam dan Kondom Jadi Bukti Polisi Jerat Dua Mucikari Vanessa Angel

Dua mucikari yang menawarkan Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila (AS) untuk kegiatan prostitusi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.


"Ada dua tersangka yang telah kami tahan yaitu ES dan TM dan mereka sudah kita tahan," tutur Barung di Mapolda Jatim, Minggu (6/1)

Barung menjelaskan, artis Film Televisi (FTV) VA dan AS adalah sebagai korban. ES dan TM sengaja mendatangkan korban ke Surabaya untuk melayani pengusaha yang telah membayarnya.

Sementara Wadirreskrimsus, AKBP Arman Asmara, mengatakan untuk menetapkan sebagai tersangka, polisi sudah memeriksa beberapa saksi dan alat bukti.

"Alat buktinya, ada ponsel, kondom dan celana dalam warna ungu." singkatnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news