Bakal Calon Pasangan Bupati/ wakil Bupati Jember, Muhammad Fawait- Djoko Susanto, akhirnya mendaftar ke Kantor Komisi pilihan umum, pada hari kedua pendaftaran, Rabu (28 Agustus 2024) siang.
- Pasangan Gus Fawait - Djoko Ditetapkan Paslon Terpilih Pilkada Jember
- Pilkada Jember Sudah Tuntas, Sidang Gugatan Terhadap KPU Tetap Jalan Terus
- Partai Pengusung Paslon 01, Hendy - Gus Firjaun, Legowo Terima Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada Jember
Pantauan Kantor Berita RMOLJatim, Pendaftaran pasangan calon ini, diarak dengan pawai sejumlah Budaya Lokal Jember dan kesenian reog Ponorogo.
Mereka berkumpul di depan Dobel way Universitas Jember, selanjutnya melakukan long march dan mengantar Gus Fawait, di depan Gerbang Kantor KPU Jember, di Jalan Kalimantan Sumbersari Jember.
Selain itu, Gus Fawait- Djoko, juga diantar 15 pimpinan parpol pengusung, yakni 7 partai parlemen dan 8 partai Non parlemen.
Bakal Calon Bupati Jember, Muhammad Fawait, bertekat menjadi Calon Bupati Jember dalam pilkada serentak 2024. Sebab, dalam sejarah di Jember, belum ada anak petani, kader partai dan santri, yang jadi Bupati Jember.
Fawait juga menegaskan meski sudah ada putusan MK, yang menurunkan ambang batas Dukungan menjadi 6,5 persen, 15 partai pengusung tetap solid.
"Bahkan dukungan mereka semakin solid dan mereka bahagia semuanya. Hal ini dibuktikan, mereka hadir semua mengantarkan saat mendaftar di KPU Jember," ucap Gus Fawait dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (28/8).
Gus Fawait menyatakan keyakinannya akan menjadi pemenang dalam pilkada serentak 2024 mendatang, karena mendapatkan dukungan maksimal dari 15 Parpol.
"Kami menargetkan menang mutlak, karena dukungan parpol maksimal ( 15 Parpol). Ingat suara parpol, sama dengan dukungan rakyat," jelasnya.
Sementara ketua KPU Jember, Dessy Anggraeni saat dikonfirmasi menjelaskan sudah menerima berkas dokumen pendaftaran Bakal Calon Bupati/wakil Bupati Jember, Muhammad Fawait - Djoko Susanto.
"Kami masih akan meneliti Berkas, yang diserahkan pasangan calon ke KPU Jember, untuk diterbitkan penetapan bakal calon apakah memenuhi syarat atau tidak," katanya .
"Penelitian berkas tersebut, sampai tanggal 2 September 2024," sambungnya.
Dia menjelaskan untuk hasil penelitian sementara, dokumen yang dibutuhkan atau yang diserahkan ke KPU, semuanya ada dan lengkap, sehingga diterima oleh KPU.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pasangan Gus Fawait - Djoko Ditetapkan Paslon Terpilih Pilkada Jember
- Pilkada Jember Sudah Tuntas, Sidang Gugatan Terhadap KPU Tetap Jalan Terus
- Partai Pengusung Paslon 01, Hendy - Gus Firjaun, Legowo Terima Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada Jember