Dalang Rencana Pembunuhan Empat Pejabat Harus Segera Ditangkap

Polri diminta untuk segera menangkap dalang kerusuhan demonstrasi yanng berujung ricuh pada 22 Mei 2019 di Jakarta.


"Bila tidak, spekulasi pun akan kian liar dan mengembang tanpa arah, yang bisa merugikan integritas negara. Target lawan adalah melumpuhkan fungsi intelijen negara," ungkap Suhendra dalam keterangannya, seperti dikutip Kantor Berita RMOL.ID Rabu (29/5).

Jika tokoh yang dimaksud sebagai dalang, Suhendra mengatakan bisa masuk akal mengingat banyak pihak yang sudah terlanjur hidup di zona nyaman di masa lalu kini terusik kepentingannya karena pemerintahan sekarang tidak kenal kompromi.

"Bisa jadi ada semacam dendam. Tugas polisi untuk membuktikannya," tukas pria yang juga Ketua Umum Putra-putri Jawa Kelahiran Sumatera, Sulawesi dan Maluku (Puja Kessuma) Nusantara ini.  

Suhendra juga mendesak orang yang diduga memerintahkan pembunuhan Menko Polhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan, Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere, dan pimpinan sebuah lembaga survei segera ditangkap.

"Mereka paham betul jika ingin menjatuhkan suatu negara maka hancurkan fungsi intelijennya, karena kekuatan negara ada di situ," tuturnya sambil mencontohkan kebiasaan kepala negara dari negara-negara maju bahwa hal pertama ketika mereka bangun tidur adalah langsung membaca laporan intelijen.

Menurut Suhendra, penangkapan terhadap dalang kerusuhan dan pemberi perintah pembunuhan itu sangat penting agar proses persidangan gugatan calon presiden-wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung aman dan lancar, tak ada ancaman dan gangguan lagi, serta pelantikan calon presiden-wakil presiden pada 20 Oktober 2019 berlangsung aman.

"Ini pertaruhan bagi keselamatan bangsa ini. Apapun harus dilakukan Polri demi keselamatan bangsa dan negara. Kalau memang ada pihak-pihak yang mencoba menggagalkan hasil pemilu, harus dilibas. Jangan takut dianggap melanggar undang-undang atau hak asasi manusia, karena standar HAM masing-masing negara itu berbeda sesuai kearifan lokal atau local wisdom," tuturnya.[bdp

ikuti terus update berita rmoljatim di google news