Dandim Kendari Minta Anggota TNI Dan Istri Jangan Terpancing Konten Medsos

Komandan Kodim 1417 (Dandim) Kendari, Kolonel Inf. Alamsyah meminta semua jajarannya tidak membagikan atau menyebarluaskan konten yang bersifat ujaran kebencian dan provokatif dan menggunakan media sosial untuk hal-hal positif saja. Hal ini berlaku bagi prajurit TNI, PNS dan persit di jajaran Kodim 1417/Kendari.


Kolonel Alamsyah juga meminta agar TNI dan para istri tidak terpancing dengan konten yang ada di media sosial.

"Jangan terpancing dengan konten yang ada di media sosial. Mari kita manfaatkan media sosial dengan bijak yang dapat memberikan keuntungan bagi kita," katanya.

Kolonel Alamsyah resmi menjabat sebagai Dandim Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (12/10). Serah terima jabatan dari pendahulunya, Kolonel Kavaleri Hendi Suhendi dilakukan di Aula Sudirman Korem 143 Haluoleo.

Alamsyah menggantikan Hendi yang dicopot dari jabatannya lantaram unggahan sang istri di media sosial yang dinilai mencederai profesionalitas istri dan anggota TNI.

Selain itu, dalam kasus ini, istri Kolonel Hendi juga harus siap menghadapi jeratan hukum. Pasalnya, Polda Sulawesi Tenggara sudah resmi menerima aduan masyarakat yang melaporkan IN, istri mantan Dandim Kendari Kolonel Hendi atas dugaan pelanggaran UU ITE.

"Iya surat pengaduannya kita terima kemarin (Minggu 13/10),” kata Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhart, Senin (14/10).

"Ya benar (dilaporkan atas kasus dugaan UU ITE),” tambahnya menekankan.[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news