Data Peserta PPBD Gresik Tak Valid- Disdik Tunda Pengumuman

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Gresik harus menunda pengumuman penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP. Pasalnya, dalam pemberlakuan sistem zonasi masih banyak ditemukan validasi domisili yang tidak valid.


Tidak validnya data domisili sejumlah peserta PPBD ini, kata Mahin, terjadi tidak hanya di satu wilayah saja. Tetapi di beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Gresik.

Ditambahkan Mahin, bahwa sistem zonasi ini diberlakukan melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 51 tahun 2018. Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

"Sebenarnya sistem zonasi ini mendapatkan animo masukan dari masyarakat dalam hal ini wali murid sangat tinggi. Bahkan, ada beberapa keluhan yang masuk ke kami menjadi bahan pertimbangan. Khususnya, terutama yang mempersoalkan surat domisili bagi peserta PPBD," tandasnya.[eze/aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news