Sistem informasi penghitungan suara (Situng) Pemilu 2019 bisa saja diperbaiki sesuai keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang menyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melanggar administrasi pemilu. Namun dampak yang ditimbulkannya tidak mudah dipulihkan.
- Sandiaga Uno: Kerajinan Turun Temurun Bondowoso Harus Mampu Bersaing
- Lily Wahid: Gus Dur Tak Pernah Maafkan Muhaimin Iskandar
- Punya Esensi Sama, PPKM Mikro Dan Lockdown Tidak Perlu Dipertentangkan
Pasalnya, Pilpres 2019 yang hanya ada dua kandidat calon telah membuat pembelahan di tengah masyarakat. Hal itu diperparah dengan ketidakrapian KPU dalam penginputan data Situng
"Soalnya, publik terjebak dalam kondisi perang psikologis sebagai akibat dari permainan 'psychological games' atau 'trapped psychological game'," ujar Zainal Bintang.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- PAN: Presiden Boleh Memihak Asal Tak Pakai Fasilitas Negara
- Didukung Angkatan Muda Siliwangi, Ridwan Kamil Siap Nyapres
- Usai Lakukan Penertiban APK Pemilu 2024, Bawaslu-Satpol PP Jember Patroli di 31 Kecamatan