Demi Percepatan Industri 4.0- Kemenperin Siap Beri Potongan Pajak Hingga 300 Persen

Pemerintah, melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin), terus menjaga komitmen untuk mendorong terciptanya industri lokal yang mampu bersaing di pasar global. Khususnya di sektor industri manufaktur yang punya peluang besar di pasar ekspor.


Nah, untuk mempercepat terciptanya tenaga kerja industri yang kompeten, fasilitas super deduction tax akan diberikan kepada industri yang mau terlibat dalam pengembangan kualitas SDM.

"Ini sangat penting guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang terampil dan kompeten sesuai kebutuhan industri," ujar  Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/11), dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL.

Agus menegaskan, apabila perusahaan menjalankan program pendidikan vokasi industri, pemerintah memberikan potongan pajak hingga 200 persen.

Sedangkan, bagi perusahaan yang melakukan riset dan pengembangan di Indonesia akan diganjar pengurangan pajak sampai 300 persen. [mkd]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news