Pemerintah, melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin), terus menjaga komitmen untuk mendorong terciptanya industri lokal yang mampu bersaing di pasar global. Khususnya di sektor industri manufaktur yang punya peluang besar di pasar ekspor.
- Bank BTN Roadshow Tabungan Bisnis ke 6 Kota Besar di Tanah Air
- IKN Dikabarkan Dapat Dana Hibah Rp115,2 Miliar dari AS
- OJK Sebut Proyeksi Asuransi 2021 Tumbuh Positif
Nah, untuk mempercepat terciptanya tenaga kerja industri yang kompeten, fasilitas super deduction tax akan diberikan kepada industri yang mau terlibat dalam pengembangan kualitas SDM.
"Ini sangat penting guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang terampil dan kompeten sesuai kebutuhan industri," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/11), dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL.
Agus menegaskan, apabila perusahaan menjalankan program pendidikan vokasi industri, pemerintah memberikan potongan pajak hingga 200 persen.
Sedangkan, bagi perusahaan yang melakukan riset dan pengembangan di Indonesia akan diganjar pengurangan pajak sampai 300 persen. [mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Langkah Nabasa Institute Bangkitkan Ekonomi Kreatif Seniman
- Direktur BTN Serahkan Kunci ke Peserta Akad Massal Kredit Rumah Pekerja
- Demi Manjakan Klien, Designer of The Year Istituto Marangoni Milan Buka Butik Karina Ghimas