Demo Buruh Sepakati Empat Poin

Sekitar 500 buruh di Surabaya melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura Surabaya, Rabu (2/10).


Yang pertama adalah sepakat untuk membentuk Perda jaminan pesangon dimasukkan dan dibahas Prolegda dengan melibatkan elemen buruh Jatim.

"Nanti pada May Day akan jadi hadiah tapi kalau selesai 2019, kenapa tunggu 2020. Ini bukan persoalan susah. Ayo dirancang akademiknya, rancang Perdanya dan DPRD Jatim akan mengesahkannya," tutur Kusnadi di hadapan buruh dikutip Kantor Berita

Yang kedua, sepakat antara DPRD Jatim, Pemprov Jatim dan elemen buruh di Jatim untuk melakukan audiensi dengan Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta.

"Kita akan diskusikan tentang UU N0 13 tahun 2013, nanti sampaikan itu. Kami bersama Kapolda dan perwakilan Pemrov Jatim akan mengawal sampai ke Jakarta. Nanti berangkat, naik bus bersama, tapi biayanya masing-masing," kata Kusnadi.

Yang ketiga adalah, sepakat mengadakan rapat jajak dengar pendapat membahas tentang disparitas upah oleh DPRD Jatim, Pemprov Jatim, pemkot serta pemkab di bulan Oktober ini.

"Kami juga dapat banyak keluhan elemen buruh di kabupaten atau kota, disparitasnya terlalu tinggi," ucapnya.

Dan yang keempat adalah, segera membentuk BPRS atau Badan Pengawas Rumah Sakit, selambat-lambatnya 2020.

"Saya selaku ketua DPRD Provinsi Jatim, yang menandatangani dan seizin semua anggota DPRD Jatim," tutupnya.[aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news