Demokrat: Kami yang Benar Saja Dimintai Tarif Rp 100 Miliar

Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra/Net
Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra/Net

Permintaan Rp 100 miliar dari tim pakar hukum tata negara kembali diungkit Partai Demokrat. Kali ini, Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra memastikan bahwa apa yang pernah disampaikan Kepala Badan Pemenangan DPP Partai Demokrat Andi Arief adalah benar.


Herzaky mengurai bahwa permintaan itu datang saat tim DPP Partai Demokrat bertemu dengan tim Yusril setelah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberi keputusan yang memenangkan Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Penawarannya benar Rp 100 miliar. Ada buktinya. Ada tulisan tangannya,” tegas Herzaky saat konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Minggu sore (3/10).

Namun demikian, Herzaky mengatakan bahwa Partai Demokrat tegas menolak permintaan itu. Alasannya, karena permintaan Yusril melampaui batas kepantasan dan seolah hukum diperjualbelikan.

Lebih lanjut, Herzaky mengaku tidak bisa membayangkan berapa tarif yang diminta Yusril untuk menjadi kuasa hukum Moeldoko dan melakukan gugatan AD/ART Partai Demokrat ke MA.  

“Bayangkan kami di pihak yang benar saja dimintai tarif Rp 100 miliar,” demikian Herzaky, dilansir Kantor Berita Politik RMOL.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news