. Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penangkapan terhadap terduga teroris.
- Polri Dorong Kumham Cabut Paspor Jozeph Paul Zhang Agar Dideportasi
- Dodik Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Tipu Gelap Uang Pengurusan Sertifikat, Masyarakat Dungus Madiun Sujud Syukur
- Hari Ini Dua Pegawai Ditjen Pajak Diperiksa KPK, Besok Giliran Sekda Riau SF Hariyanto
"Ya betul (penangkapan) kelompok JAD Bekasi dan JAD-JAD lainnya. Saat ini sudah dilakukan preventive strike di beberapa lokasi guna mencegah serangan aksi teror," ujar Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (23/9), seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
Dedi menjelaskan, di lokasi ini diamankan 2 orang tersangka, yakni AR (21) dan istrinya S (19). Dari tangan tersangka, ditemukan materi pembuat bom berbahan Triacetone Triperoxide atau Aseton Peroksida (TATP).
"Ditemukan materi bom berbahan TATP (high ekplosive) dan beberapa bukti-bukti berbahaya lainnya. Tim masih di lapangan," imbuhnya.
AR dan S juga diduga terlibat dalam perencanaan i'dad (kesiapan individu) untuk aksi teror bersama kelompok Fazri Pahlawan alias Abu Zee Ghuroba di Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat pada 13-15 September 2019.
Selain bahan peledak, Densusu juga mengamankan barang bukti lain berupa pakaian AR yang digunakan i'dad, sepeda motor, dan dua buah telepon genggam.
Masih di wilayah Bekasi, Densus juga melakukan penangkapan kepada anggota JAD lainnya berinisial SJ alias Haidar Al Ghazi, 20. Dia ditangkap di Jalan Desa TridayaSakti 48, Tambun Selatan, Bekasi, pukul 06.05 WIB.
Dia juga diduga terlibat i'dad di Gunung Salak Bogor. Selain itu, SJ terlibat latihan bela diri di Perumahan Cluster Paris Residence Bekasi. Saat ini Tim Densus 88 masih berada di lapangan guna pengembangan kasus. [mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- BNNP Jatim Gagalkan Peredaran 4,03 Kilogram Sabu dari Jakarta
- Kejaksaan Tahan Terduga Tersangka Korupsi Dana Bank Pemerintah di Kota Madiun
- KPK Ancam Kuasa Hukum Lukas Enembe