Keinginan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memiliki tempat pengolahan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) dipastikan tertunda. Pasalnya DPRD Surabaya mencoret pengajuan anggaran senilai Rp 60 Miliar melalui RAPBD 2019.
- Semarak Piala Dunia U-17, Kedai Ketan Punel di Surabaya Sajikan Makanan Bermotif Bendera Negara Peserta
- Paciran Juara Umum MTQ Tahun 2022, Bupati Yuhronur: Lamongan Gudangnya Qori' Qori'ah
- Ketum Ambar Susilastuti Lantik DPW ILDI Kota Kediri
Meski tak mendapat respon, namun mantan Wakil Ketua DPRD Surabaya ini tetap ngotot. Ini terlihat saat ditanya terkait kesiapan lahannya. Ketua DPC PDIP Surabaya ini malah melempar kembali permasalahan tersebut ke DPRD Surabaya.
Ditanya soal kesiapan lahannya, Ketua DPC PDIP Surabaya ini menjelaskan jika sedang dilakukan evaluasi, meskipun sudah mendapatkan masukan di wilayah Barat dari DPRD.
"Terkait lokasi juga masih dievaluasi, kalau katanya DPRD itu berat di wilayah Barat, nah itu kan bagian dari evaluasi, " pungkasnya.
Seperti diberitakan Pemkot Surabaya ngotot membangun tempat pengolahan limbah B3 atau limbah medis. Untuk itu Pemkot melibatkan Kota Kitakyushu, Jepang untuk penanganannya.
Tak hanya Kota Kitakyushu, Pemkot Surabaya juga melibatkan beberapa jajaran mulai Kemendagri, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, BPK, Bappenas, LKPP, beberapa LSM, Polda, Mabes Polri dan KPK.
Bahkan perwakilan perusahaan Nishihara Shiho optimis bila pengelolahan limbah medis yang akan dibangun di Tambak Osowilangon diperkirakan mulai pada awal atau pertengahan 2019.
Selain itu perwakilan perusahaan Nishihara Shiho itu telah memberikan gambaran terkait titik transport dan pembuangan limbah medis. Juga menawarkan 3 cara teknologi untuk menangani limbah medis itu.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Disnaker Kabupaten Madiun Sosialisasi Dunia Kerja ke Siswa SMK PGRI Wonoasri
- Pemkot Surabaya bersama Bank Jatim Semangat Gerakan UMKM Surabaya Lewat Festival Ramadan di Jembatan Suroboyo
- Beri Kenyamanan Pedagang Pasar Keputran, Satpol PP Surabaya Usir PKL yang Berjualan di Trotoar dan Badan Jalan