Rencana Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya membangun Pool Surabaya Bus dekat dengan Meddle East Ring Road (MERR) di kawasan Gunung Anyar, mendapat kecaman dari Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Surabaya, Arif Fathoni.
- Bupati Jember Minta Kesiapan PLN Dukung Program Pembangunan
- Menjelang Bulan Ramadhan, Pemkab Bondowoso Dorong Capaian Vaksinasi
- Polda Jatim Prediksi Arus Mudik Lebaran 2024 Meningkat
Anggota Komisi A DPRD Surabaya ini menganggap langkah Dishub Surabaya itu sembrono.
Pasalnya, lahan yang akan dipakai itu merupakan lahan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) milik Yayasan Kas Pemkot (YKP) Surabaya yang belum diterima pemanfaatan oleh warga.
“Fasum-fasos itu merupakan hak warga dari perumahan YKP, yang sampai saat ini belum diserahkan pemanfaatannya kepada warga. Kenapa sekarang malah dimanfaatkan oleh Dishub untuk Terminal Pool Surabaya Bus,” tegas Thoni sapaan Arif Fathoni dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (25/2).
Kendati Thoni mengakui saat ini pengendalian YKP sudah diambil alih Pemkot Surabaya namun bukan berarti hak dan kepentingan warga YKP diabaikan.
“Sekarang apa bedanya pengurus YKP lama dengan pengurus YKP baru. Saya rasa tidak jauh berbeda,” paparnya.
Thoni menjelaskan, warga membeli perumahan tersebut sudah termasuk fasum dan fasos. Oleh karena itu harus dikembalikan pada warga sesuai dengan aturan yang ada.
“Sejak tahun 1990 pengurus lama YKP belum menyerahkan pemanfaatan fasum dan fasos pada warga sekitar Rungkut Asri,” ucapnya.
Untuk itu, sebaiknya fasum dan fasos itu supaya dikembalikan pada warga.
“Saya mengecam keras wacana pembangunan pool Surabaya Bus tersebut oleh Dishub Surabaya,” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPU Banyuwangi Umumkan Hasil Penelitian Berkas Plus Pemeriksaan Kesehatan Paslon Cabup-Cawabup
- Pemkot Surabaya Terbitkan SE Peningkatan Keamanan dan Ketentraman Nataru 2024
- Kendaraan Pengunjung Sunday Market Kota Madiun Dilarang Parkir di Sepanjang Jalan A Yani