Calon Bupati Petahana, Hendy Siswanto, bersikap kooperatif dan mengklarifikasi ke Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Jember. Hendy dilaporkan atas dugaan kampanye terselubung dalam kegiatan subuh berjamaah di Masjid Baiturrahman, Perum Taman Gading Kelurahan Tegal Besar Kaliwates Kabupaten Jember.
- Sejumlah Menteri Kesayangan Jokowi Diprediksi Masuk Kabinet Prabowo
- Saatnya Bahlil Hingga Erick Thohir Ditendang dari Kabinet
- Terpilih Pimpin DPC Demokrat Bondowoso, Subangkit Adiputra Tatap Pemilu 2024
Calon nomor urut 1 ini datang ke kantor Bawaslu Jember di Jl. Dewi Sartika Jember, didampingi kuasa hukumnya, Kamis (10/10).
"Kedatangan kami ke kantor Bawaslu Jember, untuk memenuhi undangan Bawaslu, terkait laporan Paslon lain, terkait kegiatan shalat subuh berjamaah di Masjid Baitur Rahman Perumahan Taman Gading. Kegiatan Sholat jama'ah tersebut, dinilai sebagai kegiatan kampanye," ucap Hendy Siswanto, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Menurutnya kegiatan sholat subuh jamaah itu, bukan kampanye, karena ia sudah melakukan salat subuh keliling berjamaah tersebut, sudah dilaksanakan selama 2 tahun.
Tercatat ada ratusan mesjid yang sudah dikunjungi, yang tersebar di 31 Kecamatan di Kabupaten Jember. Bahkan sudah terjadwal sejak 2 Pebruari 2023 lalu, hingga sekarang. Selama tahun 2023 saja, tercatat sudah ada 141 mesjid, yang dikunjunginya.
Kegiatan ini, memang sudah rutin dilakukan keliling shalat subuh berjamaah dari mesjid ke mesjid lain di Kabupaten Jember. Usai Sholat Subuh, biasanya ada yang memberi kesempatan untuk menyampaikan sambutan.
"Dalam setiap sambutan itu, saya menyampaikan ajakan untuk Istiqomah sholat berjamaah, sebagai bentuk rasa syukur kehadirat Allah SWT. Sudah diberikan hidup, sudah selayaknya digunakan untuk bersyukur," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya tidak memberikan tausiah agama, karena bukan kyai atau ahli agama.
Ia mengaku menyampaikan hal tersebut, sebagai orang Islam ingin masuk surga dabtakut masuk neraka. Dengan Sholat pagi berjamaah akan membawa kebahagiaan dan kebaikan di dunia dan akhirat. Selain itu Hendy Yakin, dengan gerakan sholat subuh berjamaah, ekonomi untuk masyarakat Jember, akan bergerak.
"Di Jember ada 4000 masjid, dan musholla 3900 an, jika seperempatnya saja melaksanakan sholat subuh berjamaah, sudah berapa perekonomian Jember yang bergerak," terangnya.
Kegiatan Subuh Berjamaah itu diduga disoal Pendukung Paslon 01 karena dilakukan pada saat masa cuti kampanye.
Dia menjelaskan bahwa mobil yang digunakan adalah mobil pribadi, yang dibranding denga gambarnya Paslon Hendy-Gus Firjaun, karena pihaknya sedang mencalonkan sebagai Bupati/ Bupati Jember. Sedangkan mobil tersebut, diparkir di halaman masjid karena tidak mungkin diparkir di pinggir jalan.
Namun, Hendy merasa berterima kasih kepada Bawaslu Jember yang telah menjalankan tugasnya sebagai pengawas dalam penyelenggaraan Pilkada.
"Ya saya berterimakasih sudah ada yang mempermasalahkan, ini kan karena Pilkada, sehingga kegiatan ini disoal," katanya.
Dengan adanya laporan itu, kata Hendy, akan semakin banyak masyarakat Jember yang senang melakukan sholat subuh berjamaah.
Menurut Hendy, jika masjid digunakan untuk kepentingan kampanye, maka itu perbuatan yang terlalu menistakan. Keberadaan masjid jauh lebih unggul dibandingkan dengan hanya Pilkada.
Karenanya, Hendy lebih menggunakan masjid sebagai ajang untuk saling curhat, sejak jadi Bupati Jember, sudah banyak keluhan masyarakat Jember disampaikan saat berada di Masjid, jalan rusak, kebutuhan air, dan banyak keluhan masyarakat lainnya.
Kepada Bawaslu Jember, Hendy berharap agar lebih profesional dalam menangani berbagai permasalahan yang menjadi kewenangannya.
Menurut Hendy dengan adanya pelaporan itu, akan menjadi pembelajaran bagi semuanya, sehingga proses pilkada 2024 di Kabupaten Jember akan berjalan dengan baik.
Ketua Bawaslu Kabupaten Jember, Sanda Aditya Pradana saat dikonfirmasi menegaskan, bahwa pihaknya mengundang Cabup Petahana sebagai upaya klarifikasi, atas laporan tim dari Paslon 02. Hasil klarifikasi laporan dugaan kegiatan kampanye di tempat ibadah, segera diplenokan bersama Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu).
"Bersama Polres, Kejaksaan dan Bawaslu, insyaallah nanti sore nanti akan kita plenokan, apakah kegiatan Paslon 01 masuk pelanggaran atau tidak," terangnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jelang Lengser, Bupati Jember Dikabarkan Sakit Pendarahan Kepala hingga Harus Jalani Operasi
- KPU Jember: Gus Fawaid-Djoko Kalahkan Petahana
- Hasil Hitung Cepat Gus Fawait Unggul Atas Petahana, Minta Pendukungnya Tidak Lengah