Kinerja Bawaslu Kota Blitar dinilai tidak tegas atau mandul. Tiga komisioner Bawaslu di laporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
- Ketua Bawaslu Blitar Diduga Beri Keterangan Palsu di Sidang MK Terkait Rekomendasi PSU
- Diduga Langgar PKPU dan Loloskan Mantan Terpidana, KPU Blitar Dilaporkan ke Bawaslu
Haryono selaku pelapor mengatakan, kalau tiga komisioner Bawaslu Kota Blitar diduga tidak menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas.
"Bawaslu dalam menyelesaikan laporan sangat tidak profesional. Ini sangat terlihat dari alasan penghentian laporan yang dilakukan beberapa hari lalu," ucapnya.
"Tidak ada keterangan yang jelas terkait penghentian laporan yang kami lakukan kemarin," lanjutnya.
Haryono menjelaskan pada Tanggal 16 Oktober 2024 pihaknya melaporkan kepada Bawaslu Kota Blitar atas dugaan pelanggaran Pemilihan yang dilakukan oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Blitar.
"Nah, pada Tanggal 25 Oktober 2024, Bawaslu Kota Blitar menerbitkan pengumuman pemberitahuan tentang status laporan yang pada pokoknya menghentikan dan tidak menindaklanjuti laporan dengan alasan laporan tidak terbukti sebagai pelanggaran Pemilihan," jelasnya.
"Dari situ kami menilai kalau Bawaslu Kota Blitar tidak cakap, tidak profesional, tidak berkepastian hukum, dan tidak berani membuat keputusan tegas dalam menangani laporan dugaan pelanggaran Pemilihan yang dilakukan oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Blitar," tutupnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- DKPP Akan Periksa Dua Perkara Dugaan Pelanggaran Kode Etik di Kota Surabaya
- Ketua Bawaslu Blitar Diduga Beri Keterangan Palsu di Sidang MK Terkait Rekomendasi PSU
- Rendahnya Partisipasi Pemilih pada Pilkada Serentak 2024, Komisi II DPR Panggil KPU, Bawaslu, dan DKPP