Dinsos Ngawi Sebut Luncurkan Jaring Pengaman Sosial Kabupaten Mulai Bulan Ini

foto/rmoljatim
foto/rmoljatim

Dinas Sosial (Dinsos) Ngawi bakal meluncurkan program sosial terbaru dampak pandemi Covid-19 dengan label Jaring Pengaman Sosial Kabupaten (JPSK) senilai total Rp 3 miliar secara tunai.


Tri Pujo Handono Kepala Dinsos Ngawi mengatakan ada 5 ribu penerima JPSK  yang digulirkan selama 3 bulan mulai Oktober 2020 ini. 

"Semuanya sudah siap diluncurkan JPSK itu tinggal menunggu terbitnya Perbup Ngawi saja. Dan JPSK itu diberikan kepada warga masyarakat yang belum tercover bantuan sosial apapun," kata Tri Pujo Handono, Kamis, (8/10).

Lebih jauh dijelaskan, setiap penerima JPSK mendapatkan Rp 200 ribu perbulan dengan akumulasi setiap personalnya Rp 600 ribu. Sumber anggaran untuk merealisasikan JPSK dari pos belanja tidak terduga (BTT) APBD 2020. Sedangkan ribuan penerima bantuan tunai tersebut mendasar pendataan dan atau usulan dari desa. 

"Pada prinsipnya JPSK untuk menjawab dampak dari pandemi yang belum berakhir terutama yang belum tercover dari program sosial sebelumnya," ungkapnya.

Dibenarkan juga mendasar surat dari Sekretariat Daerah (Setda) Ngawi Nomor 460/653/404/107/2020 tertanggal 23 Juli 2020, Alokasi Pagu Kuota Bantuan Sosial Tunai Pemerintah Kabupaten Ngawi memang sebanyak 4.165 keluarga. Namun dari evaluasi lanjutan disertai pendataan rill memunculkan angka 5 ribu penerima JPSK.

Angka ini juga diperoleh dengan mempertimbangkan daftar keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jumlah bantuan dari berbagai sumber (BST Kemensos, BPNT, JPS Provinsi) maupun sumber bantuan lain.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news