Usai memeriksa puluhan saksi mulai dari RT/RW, pejabat, staf Pemkot Surabaya, staf marketing hingga terdakwa Agus Setiawan Tjong sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 untuk proyek Jasmas, kini giliran tersangka anggota DPRD Surabaya, Sugito diperiksa oleh penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak.
- Sengketa Tanah, Anak Gugat Ibu Kandung di Kabupaten Probolinggo
- Satresnarkoba Polres Situbondo Tangkap Residivis Narkoba
- Polisi Bongkar Laboratorium Narkoba Terbesar di Bali Senilai Rp 1,5 Triliun
Dengan mengenakan kemeja batik dibalut rompi tahanan berwarna merah muda atau pink, legislator asal partai Hanura ini mengaku kondisinya saat ini sedang dalam keadaan baik.
"Sehat mas," kata Sugito saat dikonfirmasi Kantor Berita sambil menaiki tangga lantai dua ruang Pidsus Kejari Tanjung Perak, Selasa (13/8).
Bahkan sebelum memasuki ruang pemeriksaan Sugito malah bertanya tentang kesehatan rekan-rekan media yang dikenalnya.
"Yo opo arek-arek (gimana anak-anak) sehat ta," pungkasnya.
Seperti diketahui dalam kasus ini Sugito merupakan anggota DPRD Surabaya yang ditahan pertama kali oleh Kejari Tanjung Perak.
Terhitung hingga saat ini sudah sebulan lebih mendekam di cabang rutan klas I Surabaya di Kejati Jatim atau 27 Juni 2019 lalu.
Selain Sugito, ada juga yang ditahan oleh Kejari Tanjung Perak yakni wakil Ketua DPRD Surabaya, Darmawan.
Dalam kasus ini juga pengadilan tipikor Surabaya telah memvonis Agus Setiawan Tjong selama 6 tahun penjara.
Tjong merupakan pelaksana proyek pengadaan terop, kursi, meja, dan sound system pada 230 RT di Surabaya.
Dari hasil audit BPK, Proyek pengadaan program Jasmas tersebut bersumber dari APBD Pemkot Surabaya, tahun 2016 dan merugi hingga Rp 5 miliar akibat adanya selisih angka satuan barang yang dimainkan oleh Agus Setiawan Tjong.
Informasi yang dihimpun, program Jasmas ini merupakan produk dari sejumlah oknum DPRD kota Surabaya yang telah diperiksa penyidik. Tanpa peran ke enam sang legislator itu, program Jasmas dalam bentuk pengadaan ini tidak akan terjadi.
Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi Chrom, kursi plastik, meja, gerobak sampah, tempat sampah dan sound system.
Dari catatan saat ini tinggal empat legislator Yos Sudarso berasal dari bendera partai politik yang berbeda, yakni dari Partai Golkar, PAN dan Demokrat.
Ke empat anggota DPRD Kota Surabaya yang pernah diperiksa saat pertama kali yakni Binti Rohman. Politisi dari Partai Golkar ini memberikan keterangan sebagai saksi pada 31 Juli 2018.
Selanjutnya adalah Saiful Aidy, Politisi PAN, yang diperiksa pada Kamis, 2 Agustus 2018.
Sementara Dini Rinjani, Legislator Partai Demokrat ini diperiksa diurutkan ke 5 pada Jum'at, 2 Agustus 2018.
Sedangkan diurutan yang terakhir yakni urutan ke 6, penyidik kembali memeriksa petinggi DPRD Kota Surabaya lainnya, yakni Ratih Retnowati. Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya dari Partai Demokrat ini diperiksa pada Senin, 6 Agustus 2018.
Namun sayangnya pada panggilan kedua, ke empat politisi lintas partai itu kompak mangkir dengan mengirimkan sejumlah alasan.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Polisi Dalami Kasus Meninggalnya Pesilat PSHT Jember Usai Latihan, Begini Kronologinya
- Kiai Muda di Jember Dituntut 10 Tahun Penjara Kasus Pencabulan, Pendukung Demo Minta Dibebaskan
- Kajari Tanjung Perak Dipromosikan Jadi Aspidsus Kejati Kepulauan Riau